Geledah Soal Kasus Pencurian Mobil, Tim Gabungan Polres Kubu Raya Malah Temukan Pistol Rakitan


POTO : Tersangka WHY Alias YN diamankan tim atas kasus pencurian dan kepemilikan senpi rakitan jenis pistol (Ist)

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria WHY Alias YN beralamat di Jalan Parit Indah Sempurna RT 001/004 Desa Sungai Ayam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, WHY kedapatan memiliki senjata api (senpi) rakitan jenis pistol replika revolver.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, pada Jumat (17/2/2023).

Menurut Kapolres Kubu Raya, terungkap senpi rakitan tersebut saat tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya melakukan penggeledahan di rumah tempat ia mengontrak di Gang Famili, Sungai Raya.

“Penggeledahan ini terkait adanya dugaan kasus pencurian 1 unit mobil merk Daihatsu Sigra R Delux MT. Dimana tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Merdeka 2 Gang Palem Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Nah, saat dilakukan penggeledahan itu, ditemukan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta 1 butir peluru didalamnya, yang disimpan dibawah kasur dalam kamar tersangka,” ungkapnya.

Dari keterangan tersangka WHY menyebutkan senpi jenis pistol ini, digunakan dalam melakukan aksi kejahatannya.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut.


Like it? Share with your friends!