Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan Warga Jalan Tritura, Pontianak Timur, Ini Penyebabnya
HukumPontianak

Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan Warga Jalan Tritura, Pontianak Timur, Ini Penyebabnya

Last updated: 18/11/2021 19:10
18/11/2021
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tersangka S warga Jalan Tritura, Gang Kinibalu, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur yang diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pontianak (Ist)

Pewarta/sumber : Zen Zentha Zentara SE /Humas Polresta Pontianak/WB

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (42) warga Jalan Tritura, Gang Kinibalu, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, pada Rabu (17/11/2021).

Pria ini diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pontianak karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan petugas saat berada di rumahnya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP Joko Sutriyatno, SH menuturkan penangkapan terhadap tersangka S, berawal saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu.

“Pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Tritura Gang Kinibalu, Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur, diduga dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu”, ungkapnya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya lalu mengirim tim ke alamat yang dimaksud.

“Setelah penyelidikan kami rasa cukup, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti 15 (lima belas) plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu terletak di dalam kamar di lantai atas rumah tersangka”, ungkap Joko.

“Kami mengamankan beberapa barang bukti, 15 (lima belas) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 17,77 gram, 2 (dua) kantong plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik/ skill, 3 (tiga) buah korek api gas, 4 (empat) buah sendok sabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu (Bong), 1 (satu) buah Hp android.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan tersebut kami bawa ke Polresta Pontianak Kota guna kepentingan proses penyidikan.

Dibeberkan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak, AKP Joko Sutriyatno, S.H, tersangka S merupakan residivis kasus narkoba yang ditangkap pada tahun 2018 oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota di Perum 4 Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur. Dan saat itu diputus hukuman 4 tahun 1 bulan oleh PN Pontianak.

Tersangka menjalani hukuman selama 2 tahun di lapas klas II A Pontianak, dan bebas bersyarat pada bulan Juli tahun 2020.

“Pasal yang kami sangkakan adalah pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Joko.

Editor : Zen Zentha Zentara SE

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

2 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

3 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

24 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang