Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak
HukumKubu Raya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

Last updated: 18/10/2025 22:44
18/10/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Petugas saat melaksanakan jumpa pers [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan modus tidak biasa.

Kristal putih tersebut ditemukan tersimpan di dalam kepala charger telepon genggam.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat seorang kurir ojek online tiba di pos pengamanan untuk menitipkan paket kepada narapidana berinisial TH alias TOP (26). Paket itu berisi kepala charger dan kabel USB.

Petugas P2U menolak pemberian barang karena masuk kategori benda yang tidak diperbolehkan bagi warga binaan.

Penolakan itu tidak diterima kurir, yang tetap mendesak paket diserahkan. Sikap mencurigakan tersebut mendorong petugas memeriksa isi barang.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, kurir tiba-tiba melarikan diri dari lokasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 8,87 gram, tersimpan di bagian dalam kepala charger merek Asus.

Lantas, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Tim kepolisian kemudian melakukan interogasi terhadap narapidana yang dituju paket tersebut.

Dari pengakuan TH, barang haram itu memang ditujukan kepadanya dan dikirim melalui perantara dari luar Rutan.

Barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari satu klip sabu, charger hitam merek Asus, kabel USB berwarna hijau, satu unit ponsel Oppo hitam, serta bungkus plastik hitam.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menyampaikan tim Satresnarkoba kini memburu pihak luar yang diduga menjadi pemasok narkoba tersebut.

Kemudian, untuk TH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Upaya penyelundupan ini menambah deretan modus baru penyelidikan narkoba ke dalam Rutan.

Respons cepat petugas menjadi kunci terbongkarnya peredaran sabu yang dikemas secara terselubung melalui perlengkapan elektronik. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Charger HPLapas Kelas II A PontianakSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang