Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak
HukumKubu Raya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

Last updated: 18/10/2025 22:44
18/10/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Petugas saat melaksanakan jumpa pers [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan modus tidak biasa.

Kristal putih tersebut ditemukan tersimpan di dalam kepala charger telepon genggam.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat seorang kurir ojek online tiba di pos pengamanan untuk menitipkan paket kepada narapidana berinisial TH alias TOP (26). Paket itu berisi kepala charger dan kabel USB.

Petugas P2U menolak pemberian barang karena masuk kategori benda yang tidak diperbolehkan bagi warga binaan.

Penolakan itu tidak diterima kurir, yang tetap mendesak paket diserahkan. Sikap mencurigakan tersebut mendorong petugas memeriksa isi barang.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, kurir tiba-tiba melarikan diri dari lokasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 8,87 gram, tersimpan di bagian dalam kepala charger merek Asus.

Lantas, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Tim kepolisian kemudian melakukan interogasi terhadap narapidana yang dituju paket tersebut.

Dari pengakuan TH, barang haram itu memang ditujukan kepadanya dan dikirim melalui perantara dari luar Rutan.

Barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari satu klip sabu, charger hitam merek Asus, kabel USB berwarna hijau, satu unit ponsel Oppo hitam, serta bungkus plastik hitam.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menyampaikan tim Satresnarkoba kini memburu pihak luar yang diduga menjadi pemasok narkoba tersebut.

Kemudian, untuk TH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Upaya penyelundupan ini menambah deretan modus baru penyelidikan narkoba ke dalam Rutan.

Respons cepat petugas menjadi kunci terbongkarnya peredaran sabu yang dikemas secara terselubung melalui perlengkapan elektronik. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Charger HPLapas Kelas II A PontianakSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Hendak Lari ke Malaysia

08/11/2025

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

07/11/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini

02/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang