Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Terbukti Milik Narkoba, Tim Satresnakoba Polres Sanggau dan Polsek Parindu Amankan Pria Ini
HukumSanggau

Terbukti Milik Narkoba, Tim Satresnakoba Polres Sanggau dan Polsek Parindu Amankan Pria Ini

Last updated: 18/10/2021 23:20
18/10/2021
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Wakapolres Sanggau dan Kasat Narkoba menunjukan barang bukti sabu-sabu diduga milik tersangka PSBI (25) yang diamankan petugas gabungan Polsek Parindu dan Satresnakoba Polres Sanggau (Ist)

Pewarta/sumber : Rilis Satresnakoba Polres Sanggau

radarkalbar. com, SANGGAU – Seorang pria berinisial PSBI (26) beralamat di Dusun Sedoya, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Sanggau diamankan tim gabungan Polsek Parindu dan Satresnakoba Polres Sanggau, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.

Dari tangan tersangka PSBI, petugas gabungan mengamankan 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan S IK melalui Kasat Narkoba, Donny Sembiring menuturkan kronologis diamankan tersangka PSBI tersebut bermula pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 23.50 WIB, setelah Tim Satnarkoba Polres Sanggau bersama anggota Polsek Parindu, mendapatkan laporan masyarakat. Kemudian melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka PSBI di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Sedoya.

Lantas petugas gabungan melaksanakan penggeledahan, kemudian berhasil menemukankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu. Dimana 1 (satu) paket kecil ditemukan di kamarnya. Kemudian 2 (dua) paket sedang dimasukkan dalam kotak besi yang dirancang khusus dan digembok serta disembunyikan didalam dispenser rusak di belakang rumah tersangka.

“Juga turut disita barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika yang dilakukan. Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun barang – barang yang diamankan dari tersangka masing-masing 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit dispenser rusak merk sogo, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver,
1 (satu) gulung kertas aluminium,
3 (tiga) bundel plastik berklip, 1 (satu) buah kotak besi beserta satu set kunci gembok, 1 (satu) buah kotak plastik berisikan kantong – kantong plastik berklip, 3 (tiga) buah sendok shabu, 1 (satu) unit hp merek Nokia, 1 (satu) unit hp merek Vivo,
Uang tunai sejumlah Rp 202.000, serta 1 (satu) buah kotak bekas rokok Marlboro.

Hingga kini tersangka PSBI masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Slamet A

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

2 jam lalu

Kebakaran Lahan Dekat Akses Jembatan Tayan Telah Padam, Sunarto Kepada Pahlawan Pemadam : ‘Kalian Datang Saat Harapan Hampir Padam’

6 jam lalu

Tumbangkan Dominasi, Humas Polres Sanggau Raih Juara I Media Sosial Terbaik se Polda Kalbar

17 jam lalu

CSR Bukan Sekadar Janji, PT ICA Layani Puluhan Warga Piasak dengan Pengobatan Gratis

3 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang