Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Terbukti Milik Narkoba, Tim Satresnakoba Polres Sanggau dan Polsek Parindu Amankan Pria Ini
HukumSanggau

Terbukti Milik Narkoba, Tim Satresnakoba Polres Sanggau dan Polsek Parindu Amankan Pria Ini

Last updated: 18/10/2021 23:20
18/10/2021
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Wakapolres Sanggau dan Kasat Narkoba menunjukan barang bukti sabu-sabu diduga milik tersangka PSBI (25) yang diamankan petugas gabungan Polsek Parindu dan Satresnakoba Polres Sanggau (Ist)

Pewarta/sumber : Rilis Satresnakoba Polres Sanggau

radarkalbar. com, SANGGAU – Seorang pria berinisial PSBI (26) beralamat di Dusun Sedoya, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Sanggau diamankan tim gabungan Polsek Parindu dan Satresnakoba Polres Sanggau, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.

Dari tangan tersangka PSBI, petugas gabungan mengamankan 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan S IK melalui Kasat Narkoba, Donny Sembiring menuturkan kronologis diamankan tersangka PSBI tersebut bermula pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 23.50 WIB, setelah Tim Satnarkoba Polres Sanggau bersama anggota Polsek Parindu, mendapatkan laporan masyarakat. Kemudian melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka PSBI di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Sedoya.

Lantas petugas gabungan melaksanakan penggeledahan, kemudian berhasil menemukankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu. Dimana 1 (satu) paket kecil ditemukan di kamarnya. Kemudian 2 (dua) paket sedang dimasukkan dalam kotak besi yang dirancang khusus dan digembok serta disembunyikan didalam dispenser rusak di belakang rumah tersangka.

“Juga turut disita barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika yang dilakukan. Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun barang – barang yang diamankan dari tersangka masing-masing 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit dispenser rusak merk sogo, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver,
1 (satu) gulung kertas aluminium,
3 (tiga) bundel plastik berklip, 1 (satu) buah kotak besi beserta satu set kunci gembok, 1 (satu) buah kotak plastik berisikan kantong – kantong plastik berklip, 3 (tiga) buah sendok shabu, 1 (satu) unit hp merek Nokia, 1 (satu) unit hp merek Vivo,
Uang tunai sejumlah Rp 202.000, serta 1 (satu) buah kotak bekas rokok Marlboro.

Hingga kini tersangka PSBI masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Slamet A

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang