Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Terbukti Milik Narkoba, Tim Satresnakoba Polres Sanggau dan Polsek Parindu Amankan Pria Ini
HukumSanggau

Terbukti Milik Narkoba, Tim Satresnakoba Polres Sanggau dan Polsek Parindu Amankan Pria Ini

Last updated: 18/10/2021 23:20
18/10/2021
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Wakapolres Sanggau dan Kasat Narkoba menunjukan barang bukti sabu-sabu diduga milik tersangka PSBI (25) yang diamankan petugas gabungan Polsek Parindu dan Satresnakoba Polres Sanggau (Ist)

Pewarta/sumber : Rilis Satresnakoba Polres Sanggau

radarkalbar. com, SANGGAU – Seorang pria berinisial PSBI (26) beralamat di Dusun Sedoya, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Sanggau diamankan tim gabungan Polsek Parindu dan Satresnakoba Polres Sanggau, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.

Dari tangan tersangka PSBI, petugas gabungan mengamankan 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan S IK melalui Kasat Narkoba, Donny Sembiring menuturkan kronologis diamankan tersangka PSBI tersebut bermula pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 23.50 WIB, setelah Tim Satnarkoba Polres Sanggau bersama anggota Polsek Parindu, mendapatkan laporan masyarakat. Kemudian melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka PSBI di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Sedoya.

Lantas petugas gabungan melaksanakan penggeledahan, kemudian berhasil menemukankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu. Dimana 1 (satu) paket kecil ditemukan di kamarnya. Kemudian 2 (dua) paket sedang dimasukkan dalam kotak besi yang dirancang khusus dan digembok serta disembunyikan didalam dispenser rusak di belakang rumah tersangka.

“Juga turut disita barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika yang dilakukan. Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun barang – barang yang diamankan dari tersangka masing-masing 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit dispenser rusak merk sogo, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver,
1 (satu) gulung kertas aluminium,
3 (tiga) bundel plastik berklip, 1 (satu) buah kotak besi beserta satu set kunci gembok, 1 (satu) buah kotak plastik berisikan kantong – kantong plastik berklip, 3 (tiga) buah sendok shabu, 1 (satu) unit hp merek Nokia, 1 (satu) unit hp merek Vivo,
Uang tunai sejumlah Rp 202.000, serta 1 (satu) buah kotak bekas rokok Marlboro.

Hingga kini tersangka PSBI masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Slamet A

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

19 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

19 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

21 jam lalu

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang