Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 10 Gram Sabu Sukses Digagalkan Masuk Lapas Singkawang, Kakanwil Kemenkumham Katakan Ini
Pontianak

10 Gram Sabu Sukses Digagalkan Masuk Lapas Singkawang, Kakanwil Kemenkumham Katakan Ini

Last updated: 19/05/2022 23:07
18/05/2022
Pontianak
Share

FOTO : lauk berupa sambal tahu berisikan Narkoba jenis sabu yang gagal diselundupkan ke Lapas Kelas II B Singkawang (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

KEPALA Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa memberikan apresiasi kepada jajarannya yang sukses menggagalkan masuknya barang haram Narkoba ke dalam Lapas Kelas II B Singkawang. 

“Saya memberikan apresiasi kepada petugas pengawasan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitian mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas II B Singkawang. Dan ingat jangan sampai terlibat dalam narkotika, jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,”ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya petugas pemeriksaan barang titipan Lapas Kelas II B Singkawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, dengan cara diselipkan ke dalam makanan.
Terungkapnya upaya memasukan barang haram itu ke Lapas Kelas II B Singkawang, setelah seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah dimasak.
“Petugas dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip,” ungkap mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Dirjen Imigrasi ini.
Ditambahkan, petugas Lapas Kelas IIB Singkawang Narkoba jenis sabu ini dimasukkan ke dalam makanan berupa tahu sambal. Saat diperiksa satu bungkus klip berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik clip kosong.

Ia meminta petugas pemasyarakatan pada Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menambahkan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang terlarang ini ditujukan untuk siapa dan akan berkoordinasi dengan kepolisiaan Kota Singkawang guna lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sebenarnya dan siapa saja yang terlibat. Jika ada WBP yang terlibat maka kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,”pungkasnya. (red***)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SabuWBP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang