FOTO : lauk berupa sambal tahu berisikan Narkoba jenis sabu yang gagal diselundupkan ke Lapas Kelas II B Singkawang (Ist)
PONTIANAK – radarkalbar.com
KEPALA Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa memberikan apresiasi kepada jajarannya yang sukses menggagalkan masuknya barang haram Narkoba ke dalam Lapas Kelas II B Singkawang.
“Saya memberikan apresiasi kepada petugas pengawasan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitian mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas II B Singkawang. Dan ingat jangan sampai terlibat dalam narkotika, jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,”ungkapnya.
Ia meminta petugas pemasyarakatan pada Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menambahkan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang terlarang ini ditujukan untuk siapa dan akan berkoordinasi dengan kepolisiaan Kota Singkawang guna lebih lanjut.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sebenarnya dan siapa saja yang terlibat. Jika ada WBP yang terlibat maka kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,”pungkasnya. (red***)