Gaji 13 ASN Kubu Raya Dicairkan Bulan Juni. Begini Penjelasannya


Pontianak (radar-kalbar.com)-Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan berkaitan dengan gaji 13 ASN Kubu Raya, pencairannya akan dilaksanakan di bulan Juni untuk menyambut tahun ajaran baru.

“Jadi berkaitan dengan gaji 13 ASN, khususnya di Kubu Raya, pencairannya akan kita lakukan setelah lebaran atau di bulan Juni bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru,” terang Sujiwo.

Sujiwo mengatakan, gaji 13 disalurkan untuk meringankan beban ASN dalam menyambut tahun ajaran baru. Untuk itu pencairanya dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sumber : Humas Pemkab Kubu Raya/Basani Situmeang


Like it? Share with your friends!