Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Lidik Krimsus RI Desak Polda Kalbar Usut Keterlibatan Oknum Polisi dan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan KP Pontianak
Pontianak

Lidik Krimsus RI Desak Polda Kalbar Usut Keterlibatan Oknum Polisi dan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan KP Pontianak

Last updated: 19/04/2026 09:05
18/04/2026
Pontianak
Share

FOTO : Ketua DPP LIDIK KRIMSUS RI Kalbar, H Badrut Tamam AQ [ ist ]

Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam AQ, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda berinisial AP di Kota Pontianak.

Desakan ini mencuat menyusul adanya indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian aktif dalam aksi kekerasan tersebut.

Badrut menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri atau “gaya koboi” tidak memiliki tempat di negara hukum, terlebih jika melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

“Kota Pontianak ini Kota Bertuah. Tidak boleh ada ruang bagi premanisme, apalagi jika ada dugaan keterlibatan oknum anggota. Mereka seharusnya melindungi, bukan justru memberikan ruang tindakan layaknya preman,” tegas Badrut dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Badrut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara transparan dan profesional dalam mengungkap motif serta menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau.

Ia menyoroti pentingnya menjaga citra institusi Polri dari tindakan segelintir oknum yang mencederai kepercayaan publik.

Ditambahkan, meski asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan, proses hukum tidak boleh tumpul ke atas.

“Kami mendesak proses hukum dijalankan sepenuhnya. Jika terbukti ada keterlibatan anggota aktif, harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa tebang pilih. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum,” cetusnya.

“Demikian juga dengan terduga pelaku warga sipil. Hendaknya polisi bertindak segera dan mengusut secara tuntas, siapa-siapa yang terlibat, tangkap dan proses. Semua sama dimata hukum,” sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lidik Krimsus RI menyatakan akan terus mengawal jalannya investigasi agar kasus yang menimpa seorang warga bernama panggilan AP ini diselesaikan secara berkeadilan. [ red ]

HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui [Sematkan Email/Nomor WhatsApp Redaksi] untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Polda KalbarDPP Lidik Krimsus RIKalbarKapuas PalacepengeroyokanPolresta pontianakPontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Ingatkan Gubernur dan OJK, Pensiunan Bank Kalbar : Jangan Kejar Penghargaan dan Batas Usia 60 Tahun

18/05/2026

Akhirnya Final LCC Diputuskan Diulang, Kemenangan Netizen

14/05/2026

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang