Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Gabungan Tangkap 2 Pria di Meliau, Kasusnya Cukup Berat
Sanggau

Tim Gabungan Tangkap 2 Pria di Meliau, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 25/03/2024 04:49
18/03/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka yang diamankan tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau [ist]

SANGGAU – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau sukses menangkap dua orang pengedar M.A.S alias Senong (43) warga Meliau Hulu dan EP alias Ebit warga Dusun Pintu Sepuluh, Desa Melobok, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (10/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Doni Sembiring didampingi PS. Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan kedua tersangka Senong dan Ebit tersebut, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dimana menyebutkan kedua tersangka sering terlihat melakukan transaksi narkoba. Kemudian langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar.

“Begitu dapat informasi dari masyarakat, pada Sabtu (10/3/2024) sekira jam 19.30 WIB, Tim Resnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau berhasil mengamankan Senong di depan rumahnya, beralamat di Dusun Meliau Hulu,” ungkapnya.

Menurut Doni, setelah dilaksanakan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket bening berklip diduga narkotoba jenis sabu, berikut barang bukti lainnya.

Lantas kata Doni, sekira pukul 23.00 WIB, tim kembali berhasil mengamankan EP alias Ebit di depan rumahnya di Dusun Pintu Sepuluh, Desa.

“Nah, dari penggeledahan yang dilakukan, maka ditemukan barang bukti 11 paket bening berklip yang diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,” jelas Doni.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka Senong berupa 0.22 gram narkoba, 1 bundel plastik berkelip, 1 plastik kantong hitam,
1 kotak kaca mata hitam dan 1
Hp merk Samsung warna biru.

Kemudian, barang bukti dari Ebit, berupa 2.73 gram narkoba jenis sabu dikemas dalam sebanyak 11 paket plastik bening berklip, 1 bundel plastik berkelip, 1 buah kotak warna putih, 1 Hp merk Infinix warna putih, 1 Hp merk Infinix warna abu, 1 alat timbang elektrik merk Camry warna hitam, 1 alat timbang elektrik merk Taffware Digi Pounds warna hitam, uang tunai Rp 2.000.000,- pecahan Rp 100.000 sebanyak 12 lembar, dan Rp. 50.000 sebanyak 16 lembar.

“Diketahui, EP alias Ebit sudah terjerat kasus yang sama sebanyak dua kali. Dan merupakan residivis,” timpalnya.

Saat ini kata Doni, tersangka Senong dan Ebit serta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Sanggau guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Meliau HuluPintu SepuluhPolres sanggauPolsek MeliauSatres Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Kepergian yang Menyisakan Kehidupan, 100 Hari Mengenang Istriku Siti Sudarsih
19/09/2025
Jalan Kabupaten Rusak, Truk CPO Bertonase Berat Jadi Sorotan Warga
18/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita

12/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang