Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 2 Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Sekadau, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala
HukumSekadau

2 Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Sekadau, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Last updated: 18/02/2023 22:34
18/02/2023
Hukum Sekadau
Share

POTO : dua wanita masing-masing berinisial W dan DA serta BB yang diamankan tim Satres Narkoba Polres Sekadau (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

SEKADAU -RADARKALBAR.COM

DUA wanita masing-masing berinisial W (24) dan DA (35) tak berkutik saat diamankan tim Satres Narkoba Polres Sekadau, Senin (13/2/2023).

Dari tangan kedua wanita ini petugas menemukan satu klip paket diduga narkoba jenis sabu.

Kedua wanita ini diamankan petugas saat berada di wilayah Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin mengungkapkan penangkapan terhadap kedua wanita itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/II/2023/SPKT. Satresnarkoba / Polres sekadau / Polda Kalbar tanggal 13 Februari 2023.

Penangkapan itu bermula tersangka W (26) dan DA (35) berangka dari Sintang pada Senin (13/2/2023) malam sekitar pukul 18.00 WIB, dengan tujuan hendak menuju Kecamatan Belitang.

Namun, baru saja di Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir, keduanya diamankan petugas. setelah dilaksanakan pemeriksaan.

“Kedua pelaku yang saat itu berboncengan. Dan saat dilaksanakan pemeriksaan dimenemukan 1 paket sabu,”ujarnya, Sabtu (18/2/2023).

Ditambahkan, saat ditemukan paket sabu tersebut dibungkus klip kecil transparan dan disimpan dalam dompet.

“Saat diperiksa dalam tas hitam milik salah seorang tersangka ditemukan 1 paket sabu,” terangnya.

Dijelaskan, saat diamankan ke Polsek Belitang Hilir. Tersangka DA mengaku barang tersebut rencana akan dikonsumsi untuk merayakan ulang tahunnya.

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Belitangdua wanitanarkoba jenis sabuPolres sekadauSatres Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi

3 jam lalu

Polisi Bongkar Sindikat “Bajak Laut” di Kubu Raya, Beberapa Orang Masih Buron

40 menit lalu

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

17 jam lalu

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

23 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang