FOTO : rakit kayu log yang diamankan tim Gakkum Kalbar ( red)
Tim liputan – radarkalbar.com
KETAPANG – Sebuah industri pengolahan kayu di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, disegel oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Barat.
Penyegelan dilakukan setelah petugas menemukan ratusan batang kayu yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi.
Tindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) menyusul pengungkapan penampungan sekitar 600 batang kayu bulat yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Kayu-kayu tersebut diketahui diangkut menggunakan dua unit kapal kelotok dan diarahkan ke industri pengolahan di Desa Negeri Baru.
Dalam operasi penindakan itu, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Seluruh barang bukti, termasuk kayu bulat dan sarana angkut, langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pejabat Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kalimantan Barat, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan penyegelan dilakukan karena industri tersebut diduga menampung kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHHK).
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum kehutanan. Setiap pelaku usaha wajib memastikan bahan baku kayu yang digunakan berasal dari sumber yang legal,” ujar Dwi Januanto Nugroho.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik perusakan hutan dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten guna melindungi kelestarian hutan dan mencegah kerugian negara.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menurutnya, Gakkum Kehutanan Kalimantan Barat juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas kehutanan yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi.
“Penyegelan industri pengolahan kayu ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran kayu ilegal dan menjaga keberlanjutan sumber daya hutan di Kalimantan Barat, ” tegasnya. ( red)
Editor/publisher : admin radarkalbar.com




