Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > 600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang
HukumKetapang

600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang

Last updated: 17 jam lalu
19 jam lalu
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Kondisi industri kayu yang disegel tim Gakkum Kehutanan (ist)

Tim liputan – radarkalbar com

KETAPANG – Aparat Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kalimantan Barat menyita ratusan batang kayu bulat yang diduga berasal dari aktivitas ilegal dalam operasi penegakan hukum di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (17/1/2026).

Kayu tersebut ditemukan di sebuah industri pengolahan kayu yang langsung disegel petugas.

Dari lokasi, tim gabungan mengamankan sekitar 600 batang kayu bulat yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).

Kayu-kayu itu diduga diangkut secara ilegal menggunakan dua unit kapal kelotok sebelum diturunkan di lokasi industri.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan kayu ilegal tersebut. Seluruh proses pengamanan berjalan kondusif tanpa perlawanan.

Pejabat Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan Barat, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang merusak hutan.

Menurutnya, praktik ilegal dalam rantai industri kehutanan tidak dapat ditoleransi.

” Saat ini,  masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Gakkum Kehutanan Kalbar guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, ” ungkapnya.

Selain itu, aparat juga menelusuri asal-usul kayu serta jalur distribusinya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan sumber daya hutan dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi, baik aplikasi Lapor Gakkum, call center, maupun kantor Gakkum terdekat. (red)

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kayu ilegalSegel industriTim Gakkum Kehutanan Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Tampung Kayu Ilegal, Industri Pengolahan Kayu di Negeri Baru Ketapang Disegel

23 jam lalu

Ratusan Batang Kayu Ilegal Diamankan Gakkum Kehutanan di Sungai Pawan Ketapang

1 jam lalu

Satreskrim Kubu Raya Ungkap Kasus TPPO, 19 Calon PMI Diselamatkan

17/01/2026

Fakta Sidang Ungkap Kejanggalan Hukum, Aktivis Antikorupsi Terancam Dikriminalisasi

16/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang