Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total
Pontianak

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

Last updated: 17/12/2025 22:01
17/12/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua KAHNI Kalbar, Raden Hoesnan [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KAHNI) Kalbar, Raden Hoesnan, mendukung langkah penyidik Kejati Kalbar yang telah melakukan penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha, pada Rabu (17/12/2025).

Menurut Hoesnan, tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.

“Kita dukung, langkah Kejati Kalbar sudah tepat dan harus diapresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hoesnan ini.

“Hukum harus ditegakkan secara transparan dan profesional. Penggeledahan ini menunjukkan bahwa Kejati Kalbar bekerja serius dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusda Aneka Usaha,” sambungnya.

Ia berharap Kejati Kalbar tidak berhenti pada penggeledahan semata, melainkan terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat terungkap.

Hoesnan menekankan pentingnya mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

“Kami berharap penyelidikan dan penyidikan terus dikembangkan. Oknum-oknum yang terlibat harus terkuak semuanya dan diproses hukum secara adil. Jangan sampai ada pihak yang terkesan diselamatkan,” tegasnya.

Menurut Hoesnan juga menilai penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan Perusda menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Sebelumnya, penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Perusda dan Food Court Tahun Anggaran (TA) 2018. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dugaan tipikorGeledah Kantor Perusda Aneka usahaKAHNI KalbarKejati KalbarPersuda Aneka UsahaRaden Hoesnan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
23 jam lalu
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

44 menit lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

21 menit lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

12 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang