POTO : Momen berpoto bersama usai penerimaan piagam penghargaan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI (dok Kades Pedalaman)
Sery Tayan – radarkalbar. com
JAKARTA – Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat satu dari lima desa meraih anugerah penghargaan Desa Budaya tingkat Nasional Tahun 2021 dari Kemendikbud RI.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Plaza Insan Berprestasi Kemendikbud RI, Jakarta, pada Jumat (17/12/2021).
Diketahui, ada 5 desa yang diganjar penghargaan masing-masing Desa Maitara Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Desa Mulyasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat; Desa Pedalaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; Desa Tandeallo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat; dan Desa Tanjung Mas, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
” Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada sejumlah pihak dan seluruh masyarakat Desa Pedalaman yang terlibat. Sehingga Desa Pedalaman terpilih menjadi desa budaya terbaik tingkat nasional tahun 2021,” ungkapnya.
Narto mengakui, pihaknya tak menduga desa yang dipimpinnya bisa meraih penghargaan dari Kemendikbud RI sebagai desa budaya tahun 2021.
” Ini diluar dugaan kami, ditetapkan saja menjadi desa budaya saja kami sudah sangat senang. Apalagi ini terpilih menjadi desa budaya terbaik tingkat nasional,” ucapnya.
Menurut Narto, ini merupakan titik awal kebangkitan desa dalam berbudaya.
” Semoga dengan kegiatan ini kedepan pelestarian budaya terus eksis kita laksanakan,” timpalnya.
Tampak hadir mendampingi Kepala Desa Pedalaman saat itu, Vice Presiden (VP) CSR PT Antam Tbk, Munadji.
Adapun kelima desa ini dinilai memenuhi kriteria penilaian juri dengan berbagai isu meliputi konservasi sumber daya alam, inklusivitas/ penguatan hubungan antar masyarakat, peningkatan ekonomi lokal (bahan lokal dan ramah lingkungan), Isu kelompok rentan, Isu organisasi perempuan, Kepedulian terhadap anak, Pembangunan berkelanjutan, Pendidikan, literasi dan penguatan karakter, akumulasi pengetahuan (kekayaan budaya), Kepemimpinan (gotong royong – partisipatif).
Diketahui, ada 320 desa se Indonesia
terdiri dari 5 regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Bali dan Indonesia Timur yang ditunjuk sebagai desa pemajuan budaya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa dan pendampingan oleh Daya Desa serta Penggiat Budaya telah berhasil menghasilkan program yang komprehensif.
“Ini momen luar biasa, kulminasi atau puncak dari program yang berlangsung cukup lama yakni program Pemajuan Kebudayaan Desa, yang bermuara pada penghargaan ini dan merupakan bentuk pengakuan terhadap jerih payah dan perujuangan teman-teman terhadap pemajuan kebudayaan di desa masing-masing,” ungkapnya.
Ditambahkan, program ini juga menjadi momentum yang mempertemukan dua perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Keduanya memiliki semangat untuk menggali kekuatan masyarakat dari tingkat desa.
Dirjen Hilmar menggarisbawahi peran desa sebagai akar atau asal identitas budaya Indonesia. Oleh karenanya, sasaran kegiatan ini adalah masyarakat (komunitas) sebagai subjek dari pemajuan kebudayaan, serta para perangkat desa.
“Ini bukan sekadar penghargaan yang diberikan di tingkat desa tapi penghargaan dalam upaya kita menegakkan identitas kita yang berbasis dari masyarakat desa,” ucap Hilmar seraya berharap agar semua pemangku kebijakan dapat merasa saling memiliki terhadap program pemajuan budaya desa ini.
Adapun salah satu kegiatan yang digelar Desa Pedalaman sejak ditunjuk sebagai desa pemajuan budaya diantaranya Ngombok Kite (makan pagi dengan menu seadanya sebelum bekerja, red).
Editor : Sery Tayan