Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Proses 4 Orang Penyusup dan Provokator Saat Aksi Massa 25 Agustus – 5 September 2025
Pontianak

Polda Kalbar Proses 4 Orang Penyusup dan Provokator Saat Aksi Massa 25 Agustus – 5 September 2025

Last updated: 17/09/2025 21:45
17/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait didampingi sejumlah pihak, saat menggelar konferensi pers, Rabu 17 September 2025 [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menangkap empat orang yang diduga berupaya menyusup dan melakukan provokasi dalam aksi massa, yang berlangsung belum lama ini.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait saat menggelar konferensi pers, pada Rabu (17/9/2025).

Menurut dia, keempat orang yang telah berhasil diidentifikasi dan diamankan sebagai penyusup dalam aksi massa tersebut, terdiri dari tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan satu orang dewasa.

“Ada empat yang diamankan sebagi penyusup dalam aksi massa. Mereka kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam saat aksi massa yang berlangsung dari tanggal 25 Agustus hingga 5 September 2025,” ungkapnya.

Hadir sat itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar, AKBP Prinanto, Kasubdit Kamneg, Kompol Lely Suheri.

Ditambahkan, penangkapan ini merupakan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan Direskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalbar yang tergabung dalam tim satuan tugas pengamanan aksi massa Polda Kalbar.

“Selama pengamanan Aksi Masa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar dan Mapolda Kalbar, kami mengidentifikasi orang-orang di luar kelompok aksi yang tidak menggunakan jaket almamater,” jelasnya.

“Mereka berupaya bergabung dan menyatu dengan kelompok massa, dan beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur. Nah, kami tidak akan mentolerir tindakan para Pelaku anarkis yang telah menyusup pada kegiatan aksi massa tersebut,” sambungnya.

Dijelaskan, terdapat tiga laporan polisi (LP) yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini yakni kasus pertama, berdasarkan LP/A/25/VIII/2025/SPKT.Ditreskrimum/Polda Kalimantan Barat, tanggal 30 Agustus 2025.

Adapun para terduga yang diamankan masing-masing AA (17) kedapatan membawa empat bom molotov dan satu bungkus pertalite yang disembunyikan dalam tas.

Kemudian, terduga B (15) dan SY (16) ditangkap di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar.

“Keduanya membawa satu bom molotov dan pertalite,” imbuhnya.

Untuk LP ketiga, setelah tim Satgas mengamankan satu orang dewasa berinisial RS (19 tahun) di depan Mapolda Kalbar.”

” Nah, untuk RS, kedapatan menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggang belakang,” timpalnya.

Atas hal itu, Bidang Humas Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Aksi massa untuk menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga negara yang wajib didukung dan kawal. Namun harus dilakukan secara damai dan tertib sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Keempat pelaku kini telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aksi MassaPenyusupPolda kalbarProvokator
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
19 jam lalu
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang