Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Sekadau Sahkan Perubahan APBD 2025, Pinjaman Rp 15,5 Miliar Disetujui
Sekadau

DPRD Sekadau Sahkan Perubahan APBD 2025, Pinjaman Rp 15,5 Miliar Disetujui

Last updated: 17/09/2025 22:10
17/09/2025
Sekadau
Share

FOTO : Suasana rapat paripurna pengesahan perubahan APBD 2025 [ doni ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-37 masa sidang ketiga, Rabu (17/9/2025).

Hadir saat itu, Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Ketua DPRD Hermanto, Wakil Ketua DPRD Handi dan Wakil Ketua DPRD Jeffray Raja Tugam, unsur forkopimda Sekadau, serta sejumlah Kepala OPD dan pihak lainnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jeffray Raja Tugam itu, enam fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda perubahan APBD 2025. Sedangkan Fraksi Golkar tidak hadir sehingga tidak menyampaikan pendapat akhir.

Adapun rincian sikap Fraksi DPRD Sekadau :

  • Fraksi Persatuan melalui juru bicara Timotius Ase menyetujui dengan catatan arah pembangunan harus sejalan dengan visi misi kepala daerah dan nasional, serta efisiensi tidak boleh mengurangi pembangunan publik.
  • Fraksi Gerindra lewat Yosep menekankan perlunya transparansi, evaluasi sejak awal oleh bupati, dan keterbukaan dalam belanja modal maupun anggaran fisik.
  • Fraksi PDIP yang disampaikan Selpanus Usel menyetujui dengan catatan pengawasan program harus ketat, target PAD yang turun wajib dijelaskan, serta realisasi kebijakan berpihak pada masyarakat kecil.
  • Fraksi Demokrat melalui Valentinus meminta pemerintah daerah menuntaskan program yang direncanakan sejak awal, serta menekankan prinsip transparansi, efektivitas, dan efisiensi.
  • Fraksi NasDem yang dibacakan Eva Fras mendukung langkah pemerintah, termasuk pinjaman ke BPD Bank Kalbar, dengan harapan adanya profesionalisme SKPD dan optimalisasi PAD.
  • Fraksi PAN lewat Herman menyoroti defisit yang terjadi untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir. Fraksi ini menekankan optimalisasi PAD, kepatuhan wajib pajak melalui sistem digital, evaluasi tarif retribusi, peningkatan kinerja BUMD, serta pengelolaan aset daerah yang belum produktif.

Rapat memutuskan perubahan APBD Kabupaten Sekadau 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,030 triliun, berkurang Rp 59,01 miliar dari semula Rp1,089 triliun. Adapun total defisit tercatat Rp 21,36 miliar.

Selain itu, DPRD juga menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp 15,52 miliar kepada BPD Bank Kalbar untuk membiayai belanja murni dan anggaran perubahan.

Hasil paripurna menetapkan dua peraturan daerah, yakni:

  • Perda Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Kabupaten Sekadau 2025
  • Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pinjaman Daerah kepada BPD Bank Kalbar

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subandrio menyampaikan penghargaan kepada DPRD, badan anggaran, dan SKPD yang telah bekerja keras membahas Raperda.

Ia menegaskan pentingnya kemitraan legislatif–eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran tepat sasaran.

“Melalui Raperda ini, kita dorong percepatan pembangunan daerah. SKPD segera menyiapkan administrasi agar program dapat berjalan, dengan tetap menjunjung prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.

Subandrio berharap kolaborasi Pemkab dan DPRD terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bumi Lawang Kuari. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Perubahan APBD 2025SubandrioWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka

23/12/2025

Integrasi Layanan Primer Diluncurkan Bersamaan Peresmian Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis

22/12/2025

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang