Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Mantan Wakil Ketua KPK RI : Hukum Tidak Boleh Dipakai Untuk Menekan Lawan Politik
Nasional

Mantan Wakil Ketua KPK RI : Hukum Tidak Boleh Dipakai Untuk Menekan Lawan Politik

Last updated: 17/08/2024 14:45
17/08/2024
Nasional
Share

FOTO : Mantan Wakil Ketua KPK RI, Erry Riyana Hardjapamekas [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan, demokorasi jenis apapun, tidak akan berlangsung dengan baik, kalau penegakan hukum tidak berjalan.

Hal itu dikemukan Erry dalam aacara “Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaab RI” Jumat malam, 16/8 yang diselenggarakan oleh Peradi, Rumah Bersama Advokat (RBA), di Jakarta.

Di hadapan para advokat dan aktivis hukum, Erry mengungkapkan, peranan advokat dalam memberabtas korupsi sangat instrumental. Sangat penting.

“Hanya advokat yang dapat menyakinkan klien agar tidak usah melakukan suap,” kata Erry.

Menurut Erry, walaupun banyak kabar advokat lawan melaksanakan suap, dalam praktek masih banyak advokat yang menang tanpa perlu suap.

Pada acara itu, Erry menegaskan, politik yang memanfaatkan kekuasaan untuk menekan lawan melalui hukum, jelas merupakan penyalahgunaan kewenangan.

“Hal itu tidak boleh,” ujarnya.

Mengenai pencegahan korupsi, menurut Erry yang paling penting adalah keteladanan atau contoh.
Terkait kritik terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT), Erry menjelaskan, banyak salah ditafsirkan.

Menurut Erry, OTT bukan agenda dan tidak direncanakan. OTT berasal dari laporan masyarkat yang ditindaklanjutkan.

“Maka salah jika dikatakan OTT tidak boleh dilaksanakan,” ujarnya.

Upaya preventif dalam penangan korupsi, tambah Erry, sangat tergantung kepada eksekutif.

Djelaskan Erry, sebenarnya sudah banyak usulan preventif, seperti reformasi birokrasi, tapi sampai sekarang pelaksanaan tidak jelas, karena eksekutif tidak serius melaksanakannya.

Dia juga mengungkapkan, pelayanan publik yang baik menjadi penting karena dapat mencegah korupsi. Pelayanan publik yang buruk akan dimanfaatkan oleh para pengusaha.

Ia mengungkapkan, pengalaman yang berat selama meminpin KPK, tak lain mengelola harapan masyraakat.

“Itu yang paling berat, karena kemampuan KPK terbatas,” katanya.

Di akhiri pembicaraannya, dia menekankan, selalu ada harapan.

“Kita harus optimis. Kita tidak dapat hidup sedetik pun tanpa harapan,” tuturnya [r**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KorupsiMantan Wakil Ketua KPK RImenekan lawan politik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Bos, Jangan Gunakan Kata Syariah Kalau Hanya untuk Menipu Nasabah

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang