Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Mantan Wakil Ketua KPK RI : Hukum Tidak Boleh Dipakai Untuk Menekan Lawan Politik
Nasional

Mantan Wakil Ketua KPK RI : Hukum Tidak Boleh Dipakai Untuk Menekan Lawan Politik

Last updated: 17/08/2024 14:45
17/08/2024
Nasional
Share

FOTO : Mantan Wakil Ketua KPK RI, Erry Riyana Hardjapamekas [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan, demokorasi jenis apapun, tidak akan berlangsung dengan baik, kalau penegakan hukum tidak berjalan.

Hal itu dikemukan Erry dalam aacara “Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaab RI” Jumat malam, 16/8 yang diselenggarakan oleh Peradi, Rumah Bersama Advokat (RBA), di Jakarta.

Di hadapan para advokat dan aktivis hukum, Erry mengungkapkan, peranan advokat dalam memberabtas korupsi sangat instrumental. Sangat penting.

“Hanya advokat yang dapat menyakinkan klien agar tidak usah melakukan suap,” kata Erry.

Menurut Erry, walaupun banyak kabar advokat lawan melaksanakan suap, dalam praktek masih banyak advokat yang menang tanpa perlu suap.

Pada acara itu, Erry menegaskan, politik yang memanfaatkan kekuasaan untuk menekan lawan melalui hukum, jelas merupakan penyalahgunaan kewenangan.

“Hal itu tidak boleh,” ujarnya.

Mengenai pencegahan korupsi, menurut Erry yang paling penting adalah keteladanan atau contoh.
Terkait kritik terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT), Erry menjelaskan, banyak salah ditafsirkan.

Menurut Erry, OTT bukan agenda dan tidak direncanakan. OTT berasal dari laporan masyarkat yang ditindaklanjutkan.

“Maka salah jika dikatakan OTT tidak boleh dilaksanakan,” ujarnya.

Upaya preventif dalam penangan korupsi, tambah Erry, sangat tergantung kepada eksekutif.

Djelaskan Erry, sebenarnya sudah banyak usulan preventif, seperti reformasi birokrasi, tapi sampai sekarang pelaksanaan tidak jelas, karena eksekutif tidak serius melaksanakannya.

Dia juga mengungkapkan, pelayanan publik yang baik menjadi penting karena dapat mencegah korupsi. Pelayanan publik yang buruk akan dimanfaatkan oleh para pengusaha.

Ia mengungkapkan, pengalaman yang berat selama meminpin KPK, tak lain mengelola harapan masyraakat.

“Itu yang paling berat, karena kemampuan KPK terbatas,” katanya.

Di akhiri pembicaraannya, dia menekankan, selalu ada harapan.

“Kita harus optimis. Kita tidak dapat hidup sedetik pun tanpa harapan,” tuturnya [r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KorupsiMantan Wakil Ketua KPK RImenekan lawan politik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

03/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Peran Sekda Sebagai Koordinator Pemalakan OPD di Kabupaten Cilacap

16/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang