Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Aksi Jambret Terekam dan Viral, Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kubu Raya di Pontianak Timur
HukumKubu Raya

Aksi Jambret Terekam dan Viral, Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kubu Raya di Pontianak Timur

Last updated: 18/07/2025 01:35
17/07/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka MN yang diamankan Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi kriminal seorang pria berinisial MN (32) yang menjambret di kawasan Komplek Green Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Tak butuh waktu lama, Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membekuk pelaku di Pontianak Timur, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari patroli siber yang rutin dilakukan aparat.

Video aksi penjambretan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan warganet usai tersebar luas di berbagai platform digital.

Dalam video, terlihat seorang pria merampas barang milik korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Setelah video itu viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan menghubungi korban agar membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Reskrim AKP Hafiz Febrandani, Kamis (17/7/2025).

Bermodalkan informasi digital dan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke rumahnya di kawasan Pontianak Timur.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah tim berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur.

“MN sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kubu Raya,” tambah Ade.

Polisi menduga MN tidak beraksi sendirian. Seorang rekan pelaku yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran aparat.

Penyelidikan terhadap jaringan penjambretan ini terus dikembangkan.

Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Masyarakat diminta untuk tidak segan melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana.

“Laporan masyarakat sangat penting dalam proses penegakan hukum. Kami mengajak warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat 110 agar kami bisa bertindak cepat,” pungkas Ade. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:JambretTim Macan Polres Kubu RayaViral di media sosial
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

58 menit lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

22 jam lalu

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

23 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

23 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang