FOTO : Presiden RI, Prabowo Subianto [ ist ]
MENDAGRI punya ulah, Prabowo yang harus membersihkannya. Empat pulau milik Aceh yang dimutasi ke Pemprov Sumatera Utara, akhirnya dikembalikan lagi oleh Prabowo ke pemilik asalnya.
Mari kita ungkap keputusan penting sang presiden untuk rakyat Aceh. Siapkan lagi kopinya, wak!
Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Tadinya hidup tenang di antara ombak dan nelayan. Lalu, mendadak jadi rebutan dua provinsi. Sumatera Utara klaim itu tanah kelahiran mereka. Aceh bilang itu bagian dari sejarah, darah, dan bahkan sempat mau dibawa ke mimpi referendum.
Isunya meledak, membakar hati rakyat Aceh. Dari gubernur Muzakir Manaf alias Mualem, sampai tukang parkir depan warkop, semua pasang status, “Pulau kami bukan obyek wisata, tapi harga diri!” Kegaduhan ini lebih bising dari drone perang dan lebih tegang dari babak adu penalti Piala Dunia.
Muncullah kembali nama lama, Gerakan Aceh Melawan (GAM). Bukan dalam format angkat senjata, tapi angkat hashtag: #PulauAdalahAceh. Bahkan ada wacana referendum mencuat seperti uap kopi Gayo yang sedang diseduh. Semua mendidih. Bahkan ombak pun seakan berbisik, “Kami milik Aceh, Bang…”
Dalam tengah kabut perdebatan itu, muncullah sang juru selamat, Presiden Prabowo Subianto. Walau beliau masih di luar negeri, lewat sebuah rapat terbatas di Istana, anak buahnya, seperti Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bisa mengambil keputusan penting. Tentu ada juga Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta Mualem sang singa Aceh.
Setelah segudang dokumen dibuka, atlas dijembreng, surat-surat tahun 2009 dibedah, dan koordinat GPS ditiup-tiup seperti kertas ujian matematika… akhirnya lahir keputusan suci, Keempat pulau tersebut sah milik Provinsi Aceh.
Ya, sampeyan tidak salah dengar. Sah. Resmi. Final. Tanpa VAR.
Mensesneg Prasetyo Hadi mewakili sang presiden menjelaskan dengan gaya teknokrat, tapi rakyat cuma dengar satu hal, “Alhamdulillah, pulau kami kembali.” Padahal sebelumnya, Kemendagri pernah keluarkan surat tanggal 25 April 2025, yang justru mendukung klaim Sumut. Rakyat Aceh marah, dan saking marahnya menggelar unjuk rasa.
Data demi data digali. Pada 2009, Sumut mengklaim ada 213 pulau di wilayahnya, termasuk empat pulau itu. Tapi Aceh tak tinggal diam. Kepala Biro Pemerintahan Aceh, Syakir, bersuara lantang: “Kami punya sejarah, bukan cuma nama!”
Akhirnya, sejarah itu menang. Keadilan bukan turun dari langit, tapi dari meja rapat ber-AC dan tumpukan dokumen yang dihitung lebih detail dari kalkulator kasir Indomaret.
Kini, Aceh boleh bangga. Ini bukan cuma kemenangan administratif. Ini epik. Ini Mahabharata versi Nusantara. Empat pulau kecil telah mengajarkan Indonesia bahwa tanah sekecil apapun, jika dicintai, bisa membuat satu provinsi berdiri melawan.
So, di bawah langit Lhokseumawe, rakyat Aceh menyeduh kopi dengan rasa kemenangan. Sementara Bobby Nasution menatap peta Sumatera Utara dengan air mata haru dan berkata, “Yang penting kita masih punya Danau Toba.”
Mari kita rayakan kemenangan ini dengan kopi hitam pahit dan mi Aceh ekstra pedas. Karena pada akhirnya, keadilan bukan turun dari langit, tapi dari meja rapat yang dihadiri pejabat, dibumbui rakyat, dan disulut oleh semangat.
Keempat pulau itu? Kini bisa tidur nyenyak, setelah tahu mereka tak lagi jadi rebutan, tapi telah menemukan rumah yang layak, di pelukan Aceh yang gagah, dan penuh cinta.
Empat pulau kecil itu kini kembali ke pangkuan ibu, Aceh Darussalam. Tempat di mana bahkan batu karang pun bisa merasa dicintai.
Semoga setelah ini tak ada lagi keputusan yang bisa merugikan daerah. Tak hanya Aceh saja. Pusat hendaknya lebih hati-hati dalam membuat keputusan, jangan mentang-mentang lagi. Jangan ada lagi, menteri jalan ke sini, presiden jalan ke sana. Usahakan selalu sama-sama di jalan yang sama. Bila perlu tetap ngopi bersama, dan ajak saya.
#camanewak
Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar]