Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Akibat Kecanduan Sabu, 3 Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kabel, Seorang Ditangkap Polisi, 2 Dalam Pengejaran
Kubu Raya

Akibat Kecanduan Sabu, 3 Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kabel, Seorang Ditangkap Polisi, 2 Dalam Pengejaran

Last updated: 18/05/2024 01:05
17/05/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka RM saat diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, Kubu Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial RM (22), warga Kubu Raya, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya, pada Rabu (15/5/2024) pukul 00.30 WIB di bilangan Jalan Raya KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua.

RM ditangkap karena diduga melakukan pencurian di salah satu perusahaan di Kubu Raya.

Mirisnya, menurut pengakuan RM, uang curian akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan aksi pencurian kabel listrik tersebut dilakukan oleh tiga orang.

Namun, ketika ketiganya sedang berusaha membawa hasil curian, mereka dipergoki oleh petugas keamanan perusahaan dan melarikan diri.

“Saat melakukan pencurian kabel listrik di perusahaan tersebut, para pelaku 3 orang. Namun, yang berhasil diciduk hanya RM , saat berada di Jalan Raya KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya,”terang Aiptu Ade pada Jumat (17/5/2024).

Ade menjelaskan saat ditangkap RM akan menuju pasar Kuala Dua. Dan saat ditangkap, RM sempat melakukan perlawanan karena berada dibawah pengaruh narkoba.

“Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas agar dapat melarikan diri. Namun usahanya tidak berhasil dan petugas berhasil mengamankan RM,” jelasnya.

RM mengakui bahwa ia bersama dua rekannya adalah pelaku pencurian kabel listrik di salah satu perusahaan di Kubu Raya pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ade mengungkapkan, menurut RM, jika pencurian kabel listrik tersebut berhasil. Maka kabel listrik itu akan dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Hasil dari keterangan RM, ia melakukan pencurian kabel tersebut bersama rekannya yang berinisial Y dan S yang saat ini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Sungai Raya. Jika berhasil, kabel listrik itu akan dijual dan hasilnya akan digunakan membeli sabu,” ungkapnya.

Ade menerangkan, sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku sudah mempersiapkan peralatan yang diperlukan.

Lantas, mereka membawa sebuah tang kombi sebagai alat untuk memotong kabel listrik. Selain itu, mereka menggunakan sampan sebagai alat transportasi untuk menuju gudang perusahaan tempat penyimpanan kabel listrik.

Kemudian, sesampainya di gudang perusahaan tersebut, RM, Y dan S masuk ke dalam gudang melalui celah ventilasi. Setelah berhasil masuk, ketiga pelaku langsung memotong kabel-kabel listrik yang ada di dalam gudang tersebut.

Kemudian, Ade menatakan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.

Atas perbuatannya, RM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Curi kabelDesa Kuala DuaKubu raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
7 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

23 jam lalu

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang