Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina
Nasional

Tim SFQR Lanal Tahuna Amankan Skin Care asal Filipina

Last updated: 18/05/2023 08:48
17/05/2023
Nasional
Share

POTO : Tim SFQR Pangkalan TNI AL Tahuna saat menunjukan barang ilegal yang berhasil diamankan (Ist).

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

TIM Special Force Quick Response (SFQR) jajaran Koarmada II Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil mengamankan barang ilegal berupa produk perawatan kulit merk Brilliant Skin, pada Pelabuhan Nusantara, Jumat (12/03/2023).

Barang ilegal tersebut berasal dari Filipina, menggunakan kapal pump boat dan masuk ke Tahuna melalui Pesisir Utara Kabupaten Sangihe.

Rencananya skin care merk Brilliant Skin ini, akan ada pengiriman ke Manado, melalui KM Barcelona III A.

Tim ini menemukan sebanyak 13 kardus produk perawatan kulit tersebut, tempat terpisah pada deck 2 – 3, dengan rincian 1.300 Kojic Acid Soap 135 gram.

Dan sebanyak 1.300 Rejuvenating Toner 60 gram, 1.300 Sun Screen Cream 10 gram, 1.300 Facial Cream 10 gram dengan total keseluruhan berjumlah 5.200.

Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) M. Bayu Pranoto, S.H, M.Tr.(Hanla), M.M., CTMP menyampaikan untuk saat ini barang-barang tersebut ada pada Mako Lanal Tahuna, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Skincare merk Brilliant Skin berbahaya, karena memiliki kandungan bahan asam retinoat dan hidroquinon yang justru bisa merusak kulit. Sehingga hal inilah yang membuat BPOM menarik izin dan melarang peredarannya,” ungkapnya.

Menurut Dan Lanal, pihaknya akan akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Dan perihal penanganan hukum pelaku dan pengamanan barang tersebut. (Puspen TNI)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:FilipinanLanal TahunaSkin careTNI AL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

Simposium Nasional SMSI : Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

17/11/2025

Saat Hadiri Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

16/11/2025

Ini Pesan Presiden RI Saat Lantik Keanggotaan Komisi Reformasi Polri

08/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang