Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Mantan Karyawan Curi Injektor Mobil dan Tipu Konsumen, Polisi Tangkap Pelaku di Kubu Raya
HukumKubu Raya

Mantan Karyawan Curi Injektor Mobil dan Tipu Konsumen, Polisi Tangkap Pelaku di Kubu Raya

Last updated: 17/04/2025 23:18
17/04/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka ZI dan injektor common rail yang dicuri [ ist]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial ZI (38) ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya karena diduga mencuri empat unit injektor Common Rail milik konsumen di Workshop PT Solusi Sahabat Akurasi, Jalan Ahmad Yani II KM 5,4, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Rabu (16/4/2025) di kediaman pelaku pada kawasan Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap.

Saat ditangkap, tersangka ZI hanya bisa pasrah, tak melakukan perlawanan.

“Pelaku merupakan mantan karyawan dari workshop tersebut. Ia mengakui mengambil empat buah injektor milik konsumen yang saat itu tengah melakukan servis,” ujar Ade, Kamis (17/4/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (21/11/2025) sekitar pukul 12.40 WIB dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai mantan karyawan untuk mengelabui konsumen dan mengantongi uang servis sebesar Rp 6.406.920 tanpa sepengetahuan perusahaan.

“Pelaku menghubungi konsumen secara pribadi dan menerima pembayaran atas nama pribadi. Uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Ade.

Atas perbuatannya, ZI kini ditahan di Rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. [ red/r]

editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:curi sparepartmantan karyawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang