radarkalbar.com, JAKARTA + Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah dibentuk belum lama ini.
Pembentukan KPCPEN ini guna percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi Nasional.
Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah : Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari Covid-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Kemudian Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pewarta/sumber : Rilis.
Editor : Sery Tayan.