PORO : Saat tim gabungan yang dipimpin Sat Pol PP menggelar razia pekat pada sejumlah kos di Kota Sanggau, Jumat (16/4/2021) malam.
radarkalbar.com, SANGGAU – Sedikitnya 32 orang laki-laki dan perempuan terjaring tim gabungan saat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (16/4/2021) malam.
Tim gabung ini terdiri petugas Satuan Polisi Pamong, BNNK Sanggau, Polres Sanggau, Kodim 1204/Sgu, Subden POM XII/Sgu dan Dinsos P3AKB Sanggau menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (16/4) malam.
Dari 32 orang yang terjaring sebanyak 17 orang perempuan dan 15 orang laki-laki. Seorang diantaranya positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi mengatakan razia yang dilakukan tim gabungan dipimpin Sat Pol PP Sanggau itu bertujuan mendukung program pemerintah mewujudkan Sanggau Tertib, Sangggau Berbudaya dan Beriman.
“Razia yang dilakukan tadi malam itu menyasar kos-kosan di dalam Kota Sanggau diantaranya di Kelurahan Beringin, Kelurahan Bunut dan Kelurahan Tanjung Kapuas,” ungkap Hery kepada awak media, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Hery, dari 32 orang yang terjaring, satu diantaranya poisitif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine yang dilakukan.
“Jadi semua yang terjaring ini kita tes urin. Hasilnya satu orang positif menggunakan AMP dan MET yang ada di dalam kandungan narkotika,” tegasnya.
Pewarta : Abin.
Editor : Sery Tayan.