FOTO : Penampakan proyek perkuatan tebing di kawasan Kampung Ladang, Sintang, Kalbar [ ist ]
Editor : R Hoesnan | Publisher : Admin radarkalbar.com
SINTANG – Proyek pembangunan penguatan Tebing Sungai Melawi di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, kini tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, proyek di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak tersebut diduga dikerjakan asal-asalan meski baru saja selesai dibangun dengan dana APBN mencapai Rp 20.179.800.000.
Mengutip mediakalbar.news.com jaringan radarkalbar.com, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, fisik bangunan yang seharusnya kokoh kini mulai menunjukkan kerusakan serius.
Ditemukan sejumlah keretakan pada struktur beton dan beberapa saluran drainase yang tampak tidak diplester atau dibiarkan terbengkalai tanpa penyelesaian akhir yang baik.
“Iya Bang, baru juga di selesai dikerjakan ini, sudah banyak yang retak. Dikerjakan terkesan asal-asalan,” ujar Andika, seorang warga Kota Sintang, yang kebetulan melintas di kawasan tersebut.
Mujurnya, proyek bernilai fantastis ini masih berada dalam masa pemeliharaan. Namu, tetap saja kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi kegagalan fungsi infrastruktur yang dapat berdampak pada risiko longsor dan kerusakan lingkungan lebih luas.
Tanggapan PPK Hanya Stiker
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Kalimantan I Pontianak, Tomy. Namun, respons yang diterima justru mengecewakan. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (16/3/2026), Tomy tidak memberikan penjelasan teknis maupun substansial terkait kerusakan proyek, melainkan hanya membalas dengan stiker WhatsApp.
Desakan Audit Aparat Penegak Hukum
Menanggapi hal tersebut, publik mendesak pihak berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, hingga KPK untuk segera melakukan audit investigasi.
Selain itu, masyarakat berharap adanya transparansi penuh mengingat anggaran yang digunakan adalah uang negara. Jika terbukti ada penyimpangan standar teknis atau praktik korupsi, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat. [ red ]
