Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Bongkar Sindikat “Bajak Laut” di Kubu Raya, Beberapa Orang Masih Buron
HukumKubu Raya

Polisi Bongkar Sindikat “Bajak Laut” di Kubu Raya, Beberapa Orang Masih Buron

Last updated: 28/01/2026 00:32
27/01/2026
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Petugas menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang tersangka komplotan “bajak laut” ditangkap di Kubu Raya setelah mencoba mencuri mesin speedboat milik salah satu instansi pemerintah.

informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian yang terjadi di jalur air ini dilakukan secara terorganisir dan didukung pemodal, dengan sasaran utama aset berharga seperti milik Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1.

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan BWS Kalimantan 1 pada 14 Desember 2025 lalu.

” Begitu mendapatkan laporan kami kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP hingga berhasil menangkap ADP (30), salah satu eksekutor jaringan tersebut, ” ujarnya, Senin (26/1/2026).

“Bukti percakapan di ponsel ADP menunjukkan rencana membawa mesin curian ke Sintang,” sambung nya.

Ditambahkan, modus operandi komplotan ini, mereka bergerak lewat jalur sungai, memetakan target, dan didukung dana operasional Rp 1–3 juta per aksi.

Setiap pelaku menerima upah Rp 1–2 juta setelah barang berhasil dijual. Hasil curian sebagian besar dikirim ke Kabupaten Sintang dan beberapa daerah lain.

Selain ADP, empat tersangka lain yakni AI, IA, UN, dan SI ditahan Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat.

Lima pelaku lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ada lima orang yang masih kami buru. Mayoritas residivis, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat pesisir dan pengguna jalur air tetap waspada, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (RED) .

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bajak lautSintangSungai kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang

06/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pengedar Sabu

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang