Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Tayan Hulu Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Saat Penggerebekan Tengah Malam
HukumSanggau

Polsek Tayan Hulu Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Saat Penggerebekan Tengah Malam

Last updated: 17/03/2025 15:54
17/03/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Petugas Polsek Tayan Hulu sesaat sudah menangkap para tersangka (tengah) Ist

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Sebuah operasi anti narkotika yang digelar Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu berujung pada pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (15/3/2025) dini hari, dua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas terlarang tersebut.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Phintor Hutajulu, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah milik SR (24), seorang mahasiswa.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan indikasi kuat bahwa tempat tersebut digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi ini, kami mengamankan dua orang, yakni SR (24) dan P. SP (32), seorang petani asal Kapuas Hulu,” ujar Iptu H. Phintor Hutajulu.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 gram, alat hisap bong, pipa kaca, serta plastik bening yang diduga untuk membungkus narkotika.

Selain itu, dua unit ponsel dan sebuah tas ransel turut diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka dan kerap digunakan bersama.

Saat ini, mereka telah dibawa ke Mapolsek Tayan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tayan Hulu menegaskan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah ini. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polisi masih mendalami keterkaitan kedua pelaku dengan jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kita terus melaksanakan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaTangkap 2 tersangkaUnit Reskrim Polsek Tayan Hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang