Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Tayan Hulu Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Saat Penggerebekan Tengah Malam
HukumSanggau

Polsek Tayan Hulu Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Saat Penggerebekan Tengah Malam

Last updated: 17/03/2025 15:54
17/03/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Petugas Polsek Tayan Hulu sesaat sudah menangkap para tersangka (tengah) Ist

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Sebuah operasi anti narkotika yang digelar Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu berujung pada pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (15/3/2025) dini hari, dua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas terlarang tersebut.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Phintor Hutajulu, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah milik SR (24), seorang mahasiswa.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan indikasi kuat bahwa tempat tersebut digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi ini, kami mengamankan dua orang, yakni SR (24) dan P. SP (32), seorang petani asal Kapuas Hulu,” ujar Iptu H. Phintor Hutajulu.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 gram, alat hisap bong, pipa kaca, serta plastik bening yang diduga untuk membungkus narkotika.

Selain itu, dua unit ponsel dan sebuah tas ransel turut diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka dan kerap digunakan bersama.

Saat ini, mereka telah dibawa ke Mapolsek Tayan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tayan Hulu menegaskan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah ini. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polisi masih mendalami keterkaitan kedua pelaku dengan jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kita terus melaksanakan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaTangkap 2 tersangkaUnit Reskrim Polsek Tayan Hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

15 jam lalu

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

13 jam lalu

Kecelakaan Berujung Jeruji Besi, Pria Asal Kubu Raya Kedapatan Bawa 18,48 Gram Sabu di Sandai

13 jam lalu

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang