Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Belasan Penjudi di Pulau Tayan Digrebek Resmob Polda Kalbar
Hukum

Belasan Penjudi di Pulau Tayan Digrebek Resmob Polda Kalbar

Last updated: 18/03/2020 06:46
17/03/2020
Hukum
Share

Pontianak, radar-kalbar.com– Belasan penjudi sedang menggelar perjudian jenis Liong Fu di kawasan Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau tak berkutik saat digrebek Tim 2 Resmob Direktorat Reskrimum Polda Kalbar, Minggu (15/3/2020).

Dalam penggrebekan itu petugas bukan hanya mengamankan belasan penjudi saja. Namun, uang tunai sebanyak Rp 11 juta, 14 pemain judi, 1 bandar dan pemilik rumah digelandang ke Mapolda Kalbar.

Direktur Reserse Krimnal Umum Kombes Pol Veris Septiansyah membeberkan, pengungkapan kasus perjudian ini dilakukan oleh Tim 2 Resmob berkat adanya informasi dari masyarakat setempat.

“Ya, pada Minggu (15/3/2020) malam, Tim 2 Resmob Dit Reskrimum melakukan penangkapan terhadap belasan orang yang sedang bermain judi jenis liong fu dalam sebuah rumah di Pulau Tayan Utara Tayan Hilir Sanggau,” ungkapnya

Menurut Veris pengungkapan diawali adanya laporan dari masyarakat sekitar ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bermain judi.

Kemudian menindak lanjuti informasi tersebut Tim 2 Resmob melakukan penyelidikan dan pengintaian dan sekira pukul 22.00 Wib langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para pemain, bandar, tuan rumah dan alat alat yang diduga digunakan sebagau alat perjudian jenis liong fu, serta uang tunai Rp 11 juta yang digunakan untuk bermain.

Ada pun pelaku yang diamankan pemilik rumah berinisial B (41), seorang bandar berinisial A (50), dan 14 pemain dengan inisial WR (53), S (25), H (31), H (30), AL (39), HS (31), P (42), R (52), A (41), Y (28), SK (27), F (31), FL (47), dan A (36).

“Barang bukti yang diamankan dari lokasi yaitu uang tunai sebesar Rp 11.420.000, dadu liong fu, 1 helai lapak, dan alat lainya yang digunakan untuk bermain judi,” timpalnya

Ditegaskan, hingga saat ini  semua pelaku masih dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk selanjutnya diproses hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polda Kalbar.
Editor     : @dmin.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GrebekPenjudiPolda kalbarResmobTayan hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Tegur Kurir SiCepat soal Paket, Pria Tua di Kubu Raya Justru Dianiaya

08/07/2025

Peringatan Diabaikan..!! Tim Polres Sanggau Amankan Penambang Emas Ilegal di Bantaran Sungai Kapuas Desa Nanga Biang

04/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang