POTO : Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dapil II, Julius (Levan) saat melaksanakan pertemuan dengan masyarakat dalam rangkaian reses nya di enam wilayah (Ist)
Sery Tayan – radarkalbar. com
SANGGAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari daerah pemilihan (dapil) II Kabupaten Sanggau, Julius telah melaksanakan reses pada sejumlah wilayah.
Pria yang akrab disapa Bang Levan ini mengatakan reses merupakan agenda penting pada bidang legislatif karena secara fungsional berperan sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Menurut Levan, agenda reses yang dilaksanakannya secara marathon pada 6 wilayah desa pada dapil II meliputi Tayan Hilir, Toba dan Meliau tersebut menjadi momentum penyampaian pertanggungjawaban kepada masyarakat atas program dan kebijakan yang dilakukan tahun 2021 lalu.
“Dalam hal ini, saya menyampaikan hasil aspirasi tahun 2021 tentang berbagai hal. Kemudian juga yang akan direalisasikan tahun 2022, ini” ungkap pria yang tampil low profil ini.
Levan menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat yang diserap saat reses tersebut akan diteruskan kepada Pemkab Sanggau.
“Reses adalah kewajiban bagi anggota DPRD di setiap masa sidang, yakni turun ke dapil, bertemu konstituen, menjaring aspirasi, informasi, saran dan kritikan yang sifatnya membangun dari mereka. Jadi setelah diperoleh, tugas kami adalah mengawalnya di pemerintahan,” pungkasnya.
Editor : Sery Tayan