Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum
Pontianak

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

Last updated: 17/11/2025 08:54
16/11/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy (tengah) bersama pengurus lain dan warga saat berpoto bersama [ dok BPM Kalbar ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Edy, turut membantu proses penyerahan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan di Jongkat kepada polisi pada Jumat (14/11) malam.

Penyerahan dilakukan di hadapan Tim Resmob Polda Kalbar, personel Polres Mempawah, dan Polsek Jongkat sekitar pukul 21.00 WIB, serta disaksikan anggota Satgas BPM Ranting Segedong.

” Ini merupakan sikap tegas BPM Kalbar. Jika salah tetap salah, supremasi hukum mesti ditegakkan. Kita bantu aparat penyerahan dan dalam proses mengamankan pelaku,” ujar pria yang juga jurnalis senior Kalbar ini.

Pria yang dikenal cukup vokal ini menegaskan komitmennya membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas di Kalbar.

“Sapapun yang terlibat tindak kriminal, apakah anggota BPM atau bukan, tentunya harus diproses hukum tanpa pandang bulu dan mengajak masyarakat menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya pembacokan yang menewaskan Tjang Mo Liang (60), karyawan PT Bumi Agro Lestari (BAL), di depan SDN 11 Jongkat pada Jumat (14/11/2025) sore.

Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka sayatan di leher dan pinggang. Rekannya, Hery Firmansyah (43), berhasil selamat meski mengalami luka berat.

Menurut keterangan saksi, kedua korban dihadang oleh SF (38), yang membawa sebilah parang saat mereka pulang menggunakan mobil pickup. Cekcok terjadi hingga pelaku membacok kedua korban sebelum melarikan diri. [ red ]

 

 

 

 

source : Humas BPM Kalbar

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarGusti EdyJongkatKasus PembunuhanPT BAL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
15 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

8 jam lalu

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

18 jam lalu

Ops Liong Kapuas, Polda Kalbar Kerahkan 700 Personel

11 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang