POTO : momen prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 16/TK saat mengamankan 2 orang WNA membawa narkoba jenis sabu seberat 10 gram di wilayah Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang (Ist)
Pewarta/editor : Jonathan/red**
BENGKAYANG – radarkalbar.com
PRAJURIT Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing berhasil mengamankan 2 orang WNA asal Malaysia, pada Senin (16/10/2023).
Kedua warga Malaysia ini, kedapatan membawa 1 paket plastik berisi barang diduga narkoba berjenis sabu seberat 10 gram di Jalan Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Hal ini disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han. di Mako Kotis Entikong.
Penangkapan kedua WNA itu bermula, saat prajurit Pos Sentabeng yang dipimpin oleh Sertu Zian Nugraha selaku Danpos Sentabeng memerintahkan Wadanpos Serda Angga, beserta 3 orang anggotanya Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda, melaksanakan patroli jalan tikus di wilayah Jagoi Babang, perbatasan Indonesia Malaysia.
Sekitar pukul 22.15 wib tim patroli melihat 2 WNA ini, bergerak dari arah Malaysia menuju wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Melihat gelagat kedua WNA yang mencurigakan tersebut, petugas yang melaksnaakan patroli langsung mendatangi mereka. Kemudian, mengamankan 2 orang tersebut yang merupakan WNA asal Malaysia yang akan masuk wilayah Indonesia secara Ilegal.
Kemudian, dilaksnaakan pemeriksaan yang bersangkutan membawa 1 paket plastik diduga Narkoba jenis Sabu seberat 10 gram, alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya.
“Setelah itu dilaksanakan laporan ke komando atas secara hirarki. Kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak yang berwenang sesuai petunjuk komando atas untuk penanganannya serta dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK)
.