Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, Segini Perputaran Uang dan Jumlah Nasabahnya
NewsPontianak

Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, Segini Perputaran Uang dan Jumlah Nasabahnya

Last updated: 16/10/2021 21:47
16/10/2021
News Pontianak
Share

FOTO : Sejumlah barang bukti merupakan sarana pendukung praktik Pinjol Ilegal yang diamankan tim Ditreskrimum Polda Kalbar (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/ Humas Polda Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil menggerebek Kantor Perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) PT Sumber Rejeki Digital (SRD), terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, pada Jum’at (15/10/2021).

Penggrebekan ini, merupakan upaya Polda Kalbar merespon cepat keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik pinjol yang dijalankan fintech ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan penggerebekan perusahaan Pinjol ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, saat digrebek, tim Ditreskrimum Polda Kalbar mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya. Dan ada sebanyak 14 karyawan di PT SRD saat digrebek tersebut.

” Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus Desk Collection (Descoll). Dan beberapa barang bukti sudah kami amankan berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9 unit CPU komputer, 7 buah sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan dari pemeriksaan, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Sementara, perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjaman online ilegal tersebut sebanyak Rp 3,25 Miliar.

Luthfie mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya,” tegasnya.

Perusahaan yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang dan memiliki nasabah 1.600 orang.

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pinjol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang