Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Polri Minta Masyarakat Bersabar Soal Proses Hukm Al Zaytun
Nasional

Polri Minta Masyarakat Bersabar Soal Proses Hukm Al Zaytun

Last updated: 16/07/2023 22:46
16/07/2023
Nasional
Share

FOTO : komplek Ponpes Al Zaytun (Istimewa)

editor : redaksi

JAKARTA – radarkalbar.com

POLRI meminta masyarakat untuk menunggu hasil dari penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan saat ini Polri masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor) terkait pemeriksaan video viral Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Tidak lama lagi akan digelar (gelar perkara- red),” ujar Sandi saat ditemui di Lapangan Tembak Perbakin, Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Polri masih melengkapi keterangan saksi dan alat buktinya.

Kelengkapan tersebut diperlukan untuk mendapat keterangan sejelas-jelasnya tentang peristiwa yang terjadi.

“Jadi mohon ditunggu, sabar, sehingga nanti dapat keterangan yang lebih lengkap lagi,” kata Sandi.

Saat disinggung mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan Al Zaytun, Sandi menegaskan bahwa Polri sedang fokus untuk menangani perkara yang dilaporkan, yakni dugaan penistaan agama.

“Lebih baik kita fokus mengenai permasalahan dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk bisa menjelaskan semua peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Pada Jumat (14/7), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil empat orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Ramadhan menyebutkan inisial keempat saksi itu, yakni CHMP, LH, C, dan FAW. Dua di antaranya memenuhi panggilan Polri, yakni CHMP dan LH. Mereka hadir dari jam 10.00 pagi, dimintai keterangan selama 10 jam lebih.

Hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait, di antaranya saksi ahli (ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidana, ahli sosiologi, dan ahli agama).

Ramadhan menambahkan bahwa penyidik Bareskrim Polri fokus menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, belum mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (siberindo.co*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Al ZaytunPanji GumilangPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Di Rakernas IWO 2025, Wamenko Otto Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi Digital

25/10/2025

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang