Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemalakan Sopir Truk di SPBU Pontianak
HukumPontianak

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemalakan Sopir Truk di SPBU Pontianak

Last updated: 17/05/2025 19:54
16/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tiga orang warga yang diamankan tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tiga pria berinisial YF, BT, dan AG terkait aksi premanisme berupa pemalakan terhadap sopir truk di SPBU Gertak Satu, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu (14/5/2025).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Saat itu, warga melaporkan adanya pria yang meminta uang secara ilegal kepada sopir truk saat mereka mengisi bahan bakar minyak (BBM).

“Kami menerima informasi bahwa ada praktik pungutan liar saat truk-truk tronton hendak keluar dari SPBU ke jalan raya. Modusnya, para pelaku meminta bayaran agar truk bisa keluar dari lokasi SPBU,” ungkap AKP Wagitri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku pertama, YF.

Dari hasil interogasi, YF mengaku meminta uang sebesar Rp 5 000 kepada setiap sopir truk sebagai ‘biaya keluar’ dari SPBU.

Tidak lama setelah itu, dua pelaku lainnya, AG dan BT, datang menyerahkan diri ke Polresta Pontianak.

Keduanya mengaku mereka sebelumnya juga melakukan hal serupa dan menyuruh YF untuk melanjutkan aksi mereka.

“BT dan AG datang secara sukarela. Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa mereka yang menyuruh YF untuk melanjutkan praktik pemalakan kepada sopir-sopir truk,” ungkapnya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polresta Pontianak dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aksi premanismePemalakansopir trukSPBU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Ayo Datang dan Saksikan..!! Turnamen Proliga 2026 Digelar di Pontianak

10 jam lalu

Polisi Tangkap Seorang Pria Sudah Bau Tanah, Tega Gagahi Anak Kandungnya

13 jam lalu

Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat

13 jam lalu

Soal Kasus Dugaan Korupsi di Navigasi Pontianak, Hoesnan : Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

06/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang