Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemalakan Sopir Truk di SPBU Pontianak
HukumPontianak

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemalakan Sopir Truk di SPBU Pontianak

Last updated: 17/05/2025 19:54
16/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tiga orang warga yang diamankan tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tiga pria berinisial YF, BT, dan AG terkait aksi premanisme berupa pemalakan terhadap sopir truk di SPBU Gertak Satu, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu (14/5/2025).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Saat itu, warga melaporkan adanya pria yang meminta uang secara ilegal kepada sopir truk saat mereka mengisi bahan bakar minyak (BBM).

“Kami menerima informasi bahwa ada praktik pungutan liar saat truk-truk tronton hendak keluar dari SPBU ke jalan raya. Modusnya, para pelaku meminta bayaran agar truk bisa keluar dari lokasi SPBU,” ungkap AKP Wagitri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku pertama, YF.

Dari hasil interogasi, YF mengaku meminta uang sebesar Rp 5 000 kepada setiap sopir truk sebagai ‘biaya keluar’ dari SPBU.

Tidak lama setelah itu, dua pelaku lainnya, AG dan BT, datang menyerahkan diri ke Polresta Pontianak.

Keduanya mengaku mereka sebelumnya juga melakukan hal serupa dan menyuruh YF untuk melanjutkan aksi mereka.

“BT dan AG datang secara sukarela. Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa mereka yang menyuruh YF untuk melanjutkan praktik pemalakan kepada sopir-sopir truk,” ungkapnya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polresta Pontianak dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aksi premanismePemalakansopir trukSPBU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

LDII Kalbar Helat Pelatihan Basic OD, Menjawab Tantangan dan Dinamika Keumatan

13 jam lalu

Datang untuk Melamar Pekerjaan, Pria Asal Maluku Ditemukan Meninggal di Kubu Raya

29/05/2025

Cucu Durhaka di Manismata Ketapang, Nenek Sakit Stroke Jadi Korban Kejahatan di Tengah Malam

29/05/2025

Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Ekstasi di Depan Penginapan, 25 Butir Pil Ekstasi Diamankan

29/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang