FOTO : Tiga orang warga yang diamankan tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tiga pria berinisial YF, BT, dan AG terkait aksi premanisme berupa pemalakan terhadap sopir truk di SPBU Gertak Satu, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu (14/5/2025).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Saat itu, warga melaporkan adanya pria yang meminta uang secara ilegal kepada sopir truk saat mereka mengisi bahan bakar minyak (BBM).
“Kami menerima informasi bahwa ada praktik pungutan liar saat truk-truk tronton hendak keluar dari SPBU ke jalan raya. Modusnya, para pelaku meminta bayaran agar truk bisa keluar dari lokasi SPBU,” ungkap AKP Wagitri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku pertama, YF.
Dari hasil interogasi, YF mengaku meminta uang sebesar Rp 5 000 kepada setiap sopir truk sebagai ‘biaya keluar’ dari SPBU.
Tidak lama setelah itu, dua pelaku lainnya, AG dan BT, datang menyerahkan diri ke Polresta Pontianak.
Keduanya mengaku mereka sebelumnya juga melakukan hal serupa dan menyuruh YF untuk melanjutkan aksi mereka.
“BT dan AG datang secara sukarela. Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa mereka yang menyuruh YF untuk melanjutkan praktik pemalakan kepada sopir-sopir truk,” ungkapnya.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polresta Pontianak dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [ red/r]
editor/publisher : admin radarkalbar.com