Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemalakan Sopir Truk di SPBU Pontianak
HukumPontianak

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemalakan Sopir Truk di SPBU Pontianak

Last updated: 17/05/2025 19:54
16/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tiga orang warga yang diamankan tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tiga pria berinisial YF, BT, dan AG terkait aksi premanisme berupa pemalakan terhadap sopir truk di SPBU Gertak Satu, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu (14/5/2025).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasi Humas AKP Wagitri menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Saat itu, warga melaporkan adanya pria yang meminta uang secara ilegal kepada sopir truk saat mereka mengisi bahan bakar minyak (BBM).

“Kami menerima informasi bahwa ada praktik pungutan liar saat truk-truk tronton hendak keluar dari SPBU ke jalan raya. Modusnya, para pelaku meminta bayaran agar truk bisa keluar dari lokasi SPBU,” ungkap AKP Wagitri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku pertama, YF.

Dari hasil interogasi, YF mengaku meminta uang sebesar Rp 5 000 kepada setiap sopir truk sebagai ‘biaya keluar’ dari SPBU.

Tidak lama setelah itu, dua pelaku lainnya, AG dan BT, datang menyerahkan diri ke Polresta Pontianak.

Keduanya mengaku mereka sebelumnya juga melakukan hal serupa dan menyuruh YF untuk melanjutkan aksi mereka.

“BT dan AG datang secara sukarela. Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa mereka yang menyuruh YF untuk melanjutkan praktik pemalakan kepada sopir-sopir truk,” ungkapnya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polresta Pontianak dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aksi premanismePemalakansopir trukSPBU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Amankan 56 Tersangka dalam Operasi PETI Kapuas 2025

19 jam lalu

Janji Bangun Desa Berujung Dusta, Mantan Kades Bentunai Sambas Korupsi Dana Rp 562 Juta

18 jam lalu

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

11/09/2025

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

11/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang