FOTO : Ketua KPU Kota Binjai, Sumut Anton Indratno saat menyampaikan pidato, pada acara peluncuran tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Binjai tahun 2024 [ist]
Tim redaksi – radarkalbar.com
BINJAI – KPU Binjai menggelar acara peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, berlangsung di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada Rabu (15/5/2024).
Hanya saja, acara yang menjadi agenda KPU Pusat tersebut, mesti “diwarnai” karena ulah Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno diduga tak menganggap kehadiran awak media dan pemilik portal media online.
Hal itu disampaikan oleh beberapa pemilik media online di Kota Binjai, yang hadir pada acara undangan peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024.
“Ini sangat melukai para awak media yang meliput. Bahkan melukai hati pemilik media online yang hadir,” ujar beberapa awak media.
Bahkan, kuat dugaan Ketua KPU Kota Binjai tersebut menganggap enteng media online. Hal itu terlihat dari gayanya sedari awal, tidak ada menyebutkan kehadiran media online.
“Dari awal hingga akhir pidato Ketua KPU Binjai itu tak menyebutkan kehadiran pemilik dan awak media. Ketua KPU Binjai ini, kayaknya tidak menguasai panggung. Padahal, banyak undangan tak disebutkan. Padahal hadir ketua perwakilan salah satu organisasi pemilik media terbesar di dunia. Sesuai dengan daftar hadir dalam undangan, yang ditandatangani Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno itu sendiri,” ujar beberapa pemilik media online saat menghadiri undangan KPU Kota Binjai.
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat, Siswanto Ihsan SE angkat bicara.
“Ya, tadi saya mendengar dan menyaksikan sendiri saat Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno berpidato, memang tidak ada menyembutkan kehadiran media online Kota Binjai, ini sangat disayangkan. Padahal, KPU adalah mitra kerja semua media tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Siswanto menambahkan, Jika media online Kota Binjai tidak dianggap, tidak masalah. Sebab, KPU Kota Binjai belum pernah berkordinasi dengan SMSI.
“Kita lihat nanti bagaimana perlakuan KPU Kota Binjai terhadap media online. Jika memang benar Ketua KPU menganggap kecil media online Kota Binjai. Maka kita akan melakukan sosial kontrol terus menerus terhadap kinerja KPU Kota Binjai. Nah, seyogyanya Ketua KPU Kota Binjai tidak menganggap kecil media online,” tegasnya.
Karena kata Siswanto berdasarkan surat undangan dari KPU Kota Binjai nomor 230 /PP. 06. 2-und/1275/2/2024. Maka para undangan menghadiri bahkan tidak ada nama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat di kursi maupun meja.
“Ini suatu penghinaan bagi kami. Sekali lagi saya berpesan kepada Ketua KPU Kota Binjai, jika mengundang harus bertanggungjawab. Ini sangat membuat suasana tidak baik,”cetusnya.
Dalam undangan itu, terlihat ada beberapa organisasi konstituen Dewan PERS turut diundang oleh Ketua KPU Kota Binjai.
“Dalam undangan tersebut, ada beberapa Organisasi Konstituen Dewan PERS yang hadir memenuhi undangan, termasuk Forkopimda, Ormas, FKUB, OKP, LSM, dan lainnya,” beber pria berbadan tegab itu.
Saat dikonfirmasi Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno saat menjelaskan dirinya hanya mengikuti konsep dari Sekretaris KPU Kota Binjai. Bahkan diduga dirinya tidak menguasai panggung.
“Izin Bang, konfirmasi aja ke sekretaris KPU ya? Karena dia yang mengkonsep dan mengatur kegiatan kami,”kilahnya. [rilis SMSI Binjai]