Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Satres Narkotika Polres Sintang, Amankan Sabu Seberat 3.38 Gram
Sintang

Satres Narkotika Polres Sintang, Amankan Sabu Seberat 3.38 Gram

Last updated: 16/05/2019 01:15
16/05/2019
Sintang
Share

Sintang (radar-kalbar.com)-Seorang pria berisial DP, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang, Kamis (09/05/2019) sekitar pukul 02.00 dini hari lalu.

Menurur Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan, saat diamankan DP kedapatan memiliki dua klip barang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu, DP berada di jalan Lingkar Hutan Wisata, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, seperti dilansir news.info-polressintang.com, Rabu (15/5/2019).

“Sekitar pukul 02.00 Wib dini hari, anggota melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang berinisial DP yang diduga sebagai pengedar Sabu” ujar Aris.

Ditambahkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan 2 (dua) klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang disimpan terduga didalam dompet.

Selain itu anggota juga menemukan uang hasil penjualan narkotika jenis shabu sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) buah tas ransel dan 27 (dua puluh tujuh) klip transparan kosong.

“Pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Sintang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Aris memapafkan kronologis penangkapan pada Kamis, (09/05/2019) sekitar pukul 02.00 Wib, petugas Sat Resnarkoba Polres Sintang melakukan penangkapan terhadap terlapor yang saat itu sedang mengendarai motor Honda Vario Techno warna hitam.

Tidak menunggu lama anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang mana dari hasil itu ditemukanlah 1 (satu) klip transparan berisi kristal putih dan uang hasil penjualan narkotika jenis shabu sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) beserta barang bukti lainnya.

Tidak berhenti di situ, setelah DP berhasil diamankan, anggota Satres Narkoba langsung melakukan interogasi dan didapatilah informasi dari terduga yang mengakui bahwasanya masih menyimpan 1 (satu) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu di rumah kost milik temannya di Jalan Teuku Umar, Desa Baning Kota Sintang, setelah di lakukan interogasi terhadap tersangka.

Adapun tim langsung menuju ke alamat dan melakukan penggeledahan, serta didapatilah 1 (satu) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu 27 (dua puluh tujuh) klip transparan kosong didalam 1 (satu) buah Tas Ransel warna coklat muda merk Nike setelah dilakukan penggeledahan yang mana, aelanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kasus tersebut, tersangka DP dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk saat ini Sat res Narkoba masih melakukan penyelidikan untuk melihat apakah DP terkait dengan beberapa jaringan pengedar lain.

Sumber :news.info-polressintang.com/humas polres sintang/Yobby Rony

Editor :@admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres sintangSatres narkotikaTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Penyidik Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

19/11/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini

02/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang