Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dari Balai Petitih untuk Desa, Koperasi Merah Putih, Harapan Baru dari Kalbar, Batas Akhir Pembentukan pada 31 Mei 2025
Pontianak

Dari Balai Petitih untuk Desa, Koperasi Merah Putih, Harapan Baru dari Kalbar, Batas Akhir Pembentukan pada 31 Mei 2025

Last updated: 17/05/2025 00:17
16/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Gubernur Kalbar, Ria Norsan berpoto bersama Kepala Kemenkum Kalbar Jony Pesta Simamora dan pejabat lainnya usai rakor pembentuka Koperasi Merah Putih [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Dalam suasana penuh semangat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, pada Kamis (15/5/2025), lahir harapan baru bagi desa-desa di Bumi Khatulistiwa (julukan Kalbar).

Pasalnya, saat itu digelar rapat koordinasi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

Koperasi Merah Putih ini, bukan sekadar nama. Namun, koperasi ini digagas untuk menjadi ujung tombak ekonomi kerakyatan, membawa suntikan dana miliaran dan dukungan penuh dari negara.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, berdiri tegak di podium. Dengan suara mantap, ia membuka rapat koordinasi yang dihadiri pejabat dari seluruh penjuru provinsi.

“Setiap desa dan kelurahan akan mendapat dana Rp 3 miliar hingga Rp5 miliar. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat,” ujarnya, memantik optimisme hadirin.

Ria Norsan menambahkan koperasi ini akan dikelola sebagai lembaga simpan pinjam dengan bunga ringan.

Ia bahkan mendorong sinergi dengan Bank Kalbar untuk memperluas jangkauan layanan keuangan ke seluruh penjuru desa.

Namun tantangan waktu menghampiri, batas akhir pembentukan koperasi ini adalah 31 Mei 2025, dan peluncuran nasional direncanakan pada 12 Juli 2025.

“Waktu kita tidak banyak. Tapi saya yakin, dengan kerja sama semua pihak, ini bisa menjadi kisah sukses Kalbar untuk Indonesia,” ucap Gubernur dengan nada optimis.

Sementara, Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, tampil membawa misi penting, memastikan koperasi-koperasi desa berdiri dengan kekuatan hukum yang sah.

Dia saat itu, hadir bersama Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Deswati, Kabid Pelayanan AHU.

Saat itu, Jonny menyerahkan akta notaris kepada dua desa perintis yakni Teluk Kapuas dan Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

“Banyak yang lupa fondasi koperasi bukan hanya semangat gotong royong, tapi juga legalitas yang kuat. Hari ini, kami pastikan koperasi desa berdiri secara resmi dan siap beroperasi,” tutur Jonny usai penyerahan akta.

Di balik semua angka dan strategi, semangat yang terasa di ruangan itu adalah satu: membangun desa dari bawah, dengan kekuatan hukum, ekonomi, dan solidaritas. Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, ini adalah gerakan. [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur kalbarKoperasi Merah PutihRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

Bantah Tuduhan 800 PL, Ria Norsan Ungkap Keprihatinan atas Informasi Menyesatkan

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang