Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 100 Ton Rotan Mau Diseludupkan ke Malaysia, Digagalkan Direktorat Polairud Polda Kalbar
Pontianak

100 Ton Rotan Mau Diseludupkan ke Malaysia, Digagalkan Direktorat Polairud Polda Kalbar

Last updated: 17/04/2021 04:52
16/04/2021
Pontianak
Share

POTO : Saat pelaksanaan press release di Mako Dit Polairud Polda Kalbar (ist).

radarkalbar.com, PONTIANAK – Sedikitnyan100 ton rotan diduga ilegal, berhasil diamankan petugas Direktorat Polairud Polda Kalbar.

Saat diamankan rotan itu diangkut Kapal Layar Motor ABNA Jaya Gt 128, dinahkodai Suriansyah dengan 6 orang anak buah kapal (ABK) 6 di perairan Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang pada koordinat 2°56′ 891″ LS – 110°45′ 392″ BT.

Upaya penyelundupan rotam diduga akan diekspor ini pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombespol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si menuturkan upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, digagalkan Tim Unit Gakkum bersama Unit patroli Natai Kuini saat menggelar patroli rutin.

” Saat diamankan, dari hasil pemeriksaan anggota di lapangan angkutan rotan ini diduga melakukan tindak pidana perdagangan rotan ilegal, pemalsuan dokumen dan pelayaran,” ungkapnya, Jumat (16/4/2021).

Ditegaskan, dalam mendukung Polri Presisi program prioritas 100 hari Kapolri. Maka Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah perairan Kalbar.

” Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus-kasus atensi,” tegasnya.

Menurut dia, dengan diungkapnya kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan ilegal yang diselundupkan ke luar negeri. Selain itu, membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Atas tindak pidana perdagangan itu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar

“Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada di dermaga Ditpolairud Polda Kalbar guna proses lebih lanjut,” timpalnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber : PID Polairud Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Rotan ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

2 jam lalu

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang