Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bawa Kabur Perhiasan Isteri Teman, MA Diringkus di Lotim
Sekadau

Bawa Kabur Perhiasan Isteri Teman, MA Diringkus di Lotim

Last updated: 16/03/2021 23:21
16/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Ilustrasi pelaku pencurian perhiasan

radarkalbar.com, SEKADAU –
Air susu dibalas air tuba kalimat ini pas menggambarkan perilaku MA seorang warga perantauan asal Lombok Timur (Lotim), Nusa Tengara Barat (NTB).


Pasalnya, sudah ditampung untuk tinggal di rumah. Namun masih tega membawa kabur barang berharga berupa perhiasan milik temanya sendiri,

yang berada di Dusun Ensalang, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Pelarian MA akhirnya terhenti, setelah dibantu oleh Polres Lombok Timur, Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil meringkus terduga pelaku pencurian itu.

Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Frits Orlando Siagian mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan MA salah seorang warga Lombok Timur, Nusa Tengara Barat (NBT).

Penangkapan terhadap MA berdasarkan laporan salah seorang warga Ensalang, karena MA diduga telah melakukan pencurian terhadap sejumlah perhiasan miliknya pada tanggal 15 Pebruari 2021 lalu.

Kejadian tersebut berawal pemilik rumah tidak menyangka kalau MA tega melakukan hal tersebut. Sebab tersangka yang memang tinggal di rumahnya.

MA beraksi saat tuan rumah tidak berada di rumah. MA yang memang tinggal di rumah itu dan pasti mengetahui seluk-beluk rumah tersebut. Berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan milik isteri pemilik rumah.

“Pagi sekitar pukul 10.00 Wib pada saat tuan rumah pergi ke ladang. Sementara di rumah hanya tinggal MA seorang diri. Mungkin sudah direncanakan sebelumnya, MA mulai melakukan niat jahatnya untuk menyatroni perhiasan milik temanya sendiri,yang tersimpan di lemari pakaian,” ungkap Kasat.

Perhiasan yang diambil antara lain kalung, liontin, cincin dan gelang.

Usai melakukan aksinya, ia langsung pulang menumpang transportasi umum ke Pontianak,. Kemudian dari Pontianak tersangka MA langsung menuju kampung halamannya, di Lombok Timur NTB.

Hingga kini, tersangka MA sedang menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.













Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Perhiasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

18 jam lalu

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

18 jam lalu

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang