Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Polda Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba 5 Kg
Hukum

Polda Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba 5 Kg

Last updated: 16/03/2020 15:16
16/03/2020
Hukum
Share

Pontianak, radar–kalbar.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram (Kg) Minggu (15/3/2020) di wilayah Parit Mayor, Kubu Raya.

Narkoba ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan II A Pontianak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menerangkan narkoba jenis sabu ini masuk ke Indonesia melalui perbatasan Kuching Malaysia dan dibawa oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor.

“Tim dari Direktorar Narkoba Polda Kalbar telah melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional yaitu Malaysia. Diawali dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa barang yang dicurigai narkotika dari perbatasan Kuching – Kalbar dengan menggunakan sepeda motor. Jadi tim melakukan pemantuan” jelas Gembong

Gembong melanjutkan, berdasarkan informasi ciri ciri dari masyarakat tersebut tim Dit Narkoba Polda Kalbar melakukan pemantauan di jalan Trans Kalimantan Kecamatan Ambawang. Hingga akhirnya pada pukul 10.40 Wib pria dengan ciri ciri tersebut melintas menuju kea rah Pontianak.

“Tim melakukan pembuntutan dan sesampainya di gerbang parit mayor tim langsung melalukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tas bawaan yang bersangkutan yang berinsial M warga Kabupaten Mempawah” ungkapnya

Dari hasil penggeledahan kepada pelaku pertama, petugas berhasil mengamankan 5 bungkus yang dikemas dengan lakban coklat dan didalamnya dibungkus lagi dengan kemasan teh hijau merk negara luar.

“Dari hasil intrograsi dan pengembangan dilapangan, tim mengarah kepada pelaku lain yaitu SK warga Pontianak yang akan menerim Sabu tersebut disebuah minimarket di Parit Mayor dan TF yang merupakan warga Lapas II A Pontianak. Jadi TF ini yang mengontrol transaksi dari lapas ” ucap Dir Narkoba Polda Kalbar

Kombes Pol Gembong Yudha juga mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Barang bukti dan ke tiga tersangka saat ini berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaNarkobaParit MayorPontianakSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang