Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Nekat Nyimpan 8 Paket Sabu, 2 Pria Ini Dibekuk Polisi di Jalan Nanga Taman – Nanga Mahap
HukumSekadau

Nekat Nyimpan 8 Paket Sabu, 2 Pria Ini Dibekuk Polisi di Jalan Nanga Taman – Nanga Mahap

Last updated: 20/02/2023 18:49
16/02/2023
Hukum Sekadau
Share

POTO : Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Sekadau (Ist)

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

DUA pria masing-masing berinisial D(25) dan S (23) tak berkutik saat diamankan tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sekadau.

Kedua pria ini diamankan, saat mengambil 8 paket narkoba yang disimpan di kawasan jalan Nanga Taman – Nanga Mahap atau tepatnya di samping tower telepon selelur terletak di RT 004 / 002, Dusun Kala, Desa Nanga Mentukak, Kecamatan Nanga Taman.

Penangkapan kedua pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 2 / II / 2023 / SPKT. SatResnarkoba / Polres Sekadau / Polda Kalimantan Barat tanggal 7 Februari 2023 tentang tindak pidana narkotika.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin menerangkan kejadian itu berawal tersangka D (25) mendatangi kediaman S (23). Tujuannya menanyakan dimana barang haram milik D yang dititipkan kepada S tersebut disimpan.

Saat itu, tersangka S menyebutkan narkoba yang dimaksud tersangka D, disimpan pada salah satu tempat. Lantas, keduanya langsung bergegas menuju tempat yang di sebut tersangka S.

“Pada malam tanggal 6 Pebruari 2023 saat keduanya hendak mengambil sabu yang disimpan di samping tower seluler. Keduanya segera menuju ke lokasi dimana barang itu disimpan,” terangnya.

Kedua tersangka ini tidak mengetahui padahal gerak gerik mereka telah diawasi petugas Kepolisian.

“Ketika S hendak mengambil barang tersebut yang ia simpan. Seketika ia mendengar teriakan. Saat itu, D masih berada diatas motor. Ketika S hendak melarikan diri mendengar teriakan D. Namun, berhasil diamankan oleh polisi,” ujarnya.

Atas kejadian itu, petugas mengamankan barang bukti berupa klip plastik transparan yang di simpan didalam bungkus rokok dan 8 klip plastik transparan kosong.

Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dikenakan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika sesuai pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sekadauSatres Narkoba Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

19 jam lalu

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

31/07/2025

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Meliau Dicokok Polisi Tengah Malam, BB-nya Segini

31/07/2025

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang