Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Warga Hadang Petugas Saat Akan Memakamkan Kerabatnya Sesuai Prokes Covid-19
Nasional

Warga Hadang Petugas Saat Akan Memakamkan Kerabatnya Sesuai Prokes Covid-19

Last updated: 18/02/2022 21:55
16/02/2022
Nasional
Share

POTO : warga menghadang petugas yang akan melaksanakan pemakaman sesuai prokes (Ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

AMBON – Tak terima kerabatnya akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Warga Dusun Ani, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku merebut jenazah dari petugas, Senin, (14/2/2022).

Dalam video amatir yang beredar tampak peti jenazah tiba, warga langsung mengadang petugas pemulasaran Covid-19.

Warga sempat ditenangkan aparat TNI-Polri dan Satpol PP. Namun, seorang perempuan merebut jenazah sambil memeluk peti mayat sembari berurai air mata.

Belakangan diketahui, perempuan tersebut adalah istri korban La Umu Basir (62), pasien yang divonis rumah sakit terinfeksi virus corona dan meninggal dunia di RSUD Piru, Seram Bagian Barat, Maluku.

Warga yang sudah menunggu kedatangan jenazah covid langsung memberikan perlawanan terhadap petugas.

Mereka berhasil merebut jenazah dan memukul mundur petugas pemulasaran.

Suasana pun kembali menanas ketika warga mengejar petugas dan melempari batu terhadap petugas pemulasaran.

Aksi warga merebut jenazah tak terbendung, petugas terpaksa kabur meninggalkan jenazah yang direbut warga di tengah jalan.

Mereka kocar-kacir dan mencari keselamatan saat dikejar dan dilempari batu.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku Adonia Rerung membenarkan terjadinya peristiwa hal itu.

“Iya, benar terjadi penghadangan warga, warga juga melempari petugas pemulasaran,” kata Rerung, Rabu, (16/2/2022).

Kata Rerung, pasien tersebut dirawat dengan gejala sakit pendarahan otak. Saat dirawat korban dalam kondisi tak sadarkan diri.

Saat masuk rumah sakit, pasien dirapid antigen sebagai syarat pasien untuk dirawat di ruangan apa.

Rapid test antigen juga untuk memastikan kesehatan pasien bebas covid, jangan sampai pasien terinfeksi lalu dirawat dengan pasien non covid.

“Jadi semua pasien yang bergejala pendarahan otak wajib menjalani rapid antigen. Ternyata antigen positif terinfeksi Covid-19,” katanya.

Beberapa jam kemudian, kata Rerung, pasien meninggal dunia. Pasien lalu dibawa ke ruangan jenazah untuk pemulasaran, kemudian dimakamkan sesuai protokol covid di TPU Dusun Ani, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

“Ketika dibawa ke kampungnya keluarga menolak dan menolak pasien divonis covid, mereka mau memakamkan sendiri,” katanya seperti dikutip cnnindonesia.com. (*/Siberindo.co)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Covid-19
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026

KDM dan Polda Jabar Jemput 12 Perempuan Korban TPPO di Sikka NTT

24/02/2026

KPK Tekankan Prinsip Kehati-hatian, Terkait Transformasi ANTAM di Tambang Rakyat

24/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang