Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Warga Hadang Petugas Saat Akan Memakamkan Kerabatnya Sesuai Prokes Covid-19
Nasional

Warga Hadang Petugas Saat Akan Memakamkan Kerabatnya Sesuai Prokes Covid-19

Last updated: 18/02/2022 21:55
16/02/2022
Nasional
Share

POTO : warga menghadang petugas yang akan melaksanakan pemakaman sesuai prokes (Ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

AMBON – Tak terima kerabatnya akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Warga Dusun Ani, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku merebut jenazah dari petugas, Senin, (14/2/2022).

Dalam video amatir yang beredar tampak peti jenazah tiba, warga langsung mengadang petugas pemulasaran Covid-19.

Warga sempat ditenangkan aparat TNI-Polri dan Satpol PP. Namun, seorang perempuan merebut jenazah sambil memeluk peti mayat sembari berurai air mata.

Belakangan diketahui, perempuan tersebut adalah istri korban La Umu Basir (62), pasien yang divonis rumah sakit terinfeksi virus corona dan meninggal dunia di RSUD Piru, Seram Bagian Barat, Maluku.

Warga yang sudah menunggu kedatangan jenazah covid langsung memberikan perlawanan terhadap petugas.

Mereka berhasil merebut jenazah dan memukul mundur petugas pemulasaran.

Suasana pun kembali menanas ketika warga mengejar petugas dan melempari batu terhadap petugas pemulasaran.

Aksi warga merebut jenazah tak terbendung, petugas terpaksa kabur meninggalkan jenazah yang direbut warga di tengah jalan.

Mereka kocar-kacir dan mencari keselamatan saat dikejar dan dilempari batu.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku Adonia Rerung membenarkan terjadinya peristiwa hal itu.

“Iya, benar terjadi penghadangan warga, warga juga melempari petugas pemulasaran,” kata Rerung, Rabu, (16/2/2022).

Kata Rerung, pasien tersebut dirawat dengan gejala sakit pendarahan otak. Saat dirawat korban dalam kondisi tak sadarkan diri.

Saat masuk rumah sakit, pasien dirapid antigen sebagai syarat pasien untuk dirawat di ruangan apa.

Rapid test antigen juga untuk memastikan kesehatan pasien bebas covid, jangan sampai pasien terinfeksi lalu dirawat dengan pasien non covid.

“Jadi semua pasien yang bergejala pendarahan otak wajib menjalani rapid antigen. Ternyata antigen positif terinfeksi Covid-19,” katanya.

Beberapa jam kemudian, kata Rerung, pasien meninggal dunia. Pasien lalu dibawa ke ruangan jenazah untuk pemulasaran, kemudian dimakamkan sesuai protokol covid di TPU Dusun Ani, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

“Ketika dibawa ke kampungnya keluarga menolak dan menolak pasien divonis covid, mereka mau memakamkan sendiri,” katanya seperti dikutip cnnindonesia.com. (*/Siberindo.co)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Covid-19
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang