Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Curi Kabel Tower Indosat di Parit Limau, Mega Timur, Ketiga Maling Ini Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Curi Kabel Tower Indosat di Parit Limau, Mega Timur, Ketiga Maling Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 15/12/2022 22:23
15/12/2022
Kubu Raya
Share

POTO : Ketiga tersangka pencuri kabel tower Indosat di Jalan Parit Limau, Dusun Mega Kencana, Desa Mega Timur, Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi/red**

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIGA orang terduga maling kabel tower seluler Indosat di jalan Parit Limau, Dusun Mega Kencana RT 001/RW 006, Desa Mega Timur, berinisial SN (42),SI(55) dan FY (37) berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Ketiga maling ini, masing-masing SN dan FY warga Pontianak dan SI beralamat di Teluk Pakedai, diduga melakukan aksinya pada Rabu (23/12/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

“SN dan FY warga Pontianak dan SI warga Teluk Pakedai, ditangkap pada Rabu (23/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, S TrK, pada Kamis (15/12/22).

Menurut Boy, sebelum melakukan aksinya ketiga tersangka pada Senin (21/12/2022)telah melakukan pemantau lokasi tower tersebut. Selanjutnya pada Rabu (23/12/2022) lantas ketiga pelaku ini berangkat dengan mempersiapkan peralatan dan karung.

“ Ketiga pelaku masuk ke dalam area tower Indosat melalui lobang pagar kawat yang sebelumnya dirusak oleh pelaku SN. Setelah berada diarea tower ketiga pelaku langsung memotong kabel ground tower dan memasukan kabel tersebut ke dalam karung,”urainya.

Malang nasib ketiga maling ini, aksi mereka dipergoki atau tertangkap oleh penjaga tower indosat bersama warga setempat.

“ Tersangka dan barang bukti (BB) kami amankan ke Mapolsek Sungai Ambawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan setelah dilakukannya interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka, ” jelasnya.

Sementara, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Aipa Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan terhadap ketiga maling kable tersebut.

” Saat ini ketiga pelaku pencurian masih dilakukan penyidik lebih lanjut. Dan tidak menutup kemungkinan ketiga pelaku ini melakukan kejahatan di tempat lain wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujarnya.

Akibat perbutan ketiga pelaku Polisi menerapakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (MK)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Mega TimurKubu rayaParit LimauPencuri kabelTower Indosat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

14 jam lalu

Lansia Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung

09/07/2026

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

06/07/2026

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang