Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Chendry Ch Bangun : Anggota PWI Mesti Taat Aturan dan Ketentuan
Nasional

Chendry Ch Bangun : Anggota PWI Mesti Taat Aturan dan Ketentuan

Last updated: 15/10/2023 09:11
15/10/2023
Nasional
Share

FOTO : Ketum PWI, Hendry Ch Bangun (Ist)

Pewarta/editor : Andika/R***

JAKARTA – radarkalbar.com

KETUA Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun mengingatkan seluruh jajaran pengurus pusat dan daerah untuk berkomitmen mematuhi seluruh aturan organisasi dan peraturan-undangan.

Ketentuan tersebut berupa PD PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Sebab, semua pelanggaran itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi.

Di luar itu wartawan harus mematuhi UU Pers 40/1999, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.

“Kepatuhan pada semua aturan itu yang akan membuat kita mendapat pengakuan masyarakat sebagai jurnalis profesional dan berintegritas,”ujarnya.

Pernyataan itu ditegaskan Hendry dalam briefingnya kepada sekitar 80 orang jajaran pengurus baru di Kantor PWI Pusat, Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Hadir secara fisik 60 dan sekitar 20 secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Anggota pengurus yang hadir, antara lain wartawan senior Marah Sakti Siregar, Raja Pane, Uni Z Lubis, Ninuk Mardiana Pambudi, Ismet Rauf, Uyun Achadiat, Mohamad Nasir, Agus Sudibjo, Jimmy Harianto, dan secara online Petty Fatimah, dan Timbo H Siahaan.

Pertemuan lengkap selanjutnya dengan Dewan Penasihat yang diketuai Ilham Bintang dan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo akan dilaksanakan pada kesempatan berikutnya.

Lantas, kegiatan pada selanjutnya menghadirikan beberapa Ketua Cabang PWI yang terpilih sebagai Pengurus PWI Pusat yang baru. Antaranya, Firdaus Komar (PWI Sumsel), Zulmansyah Sakedang (Riau), Sayid Iskandar (DKI).

Hendry tidak lupa mengingatkan seluruh pengurus daerah itu untuk merendahkan diri dari posisinya di daerah.

”Peraturan Dasar PWI melarang perangkapan jabatan,” tegasnya.

Hendry Ch Bangun 27 September lalu terpilih sebagai Ketua Umum di Kongres XXV PWI di Bandung.

Wartawan senior dari Kompas Group itu, sebelumnya dua kali menjabat Sekjen PWI Pusat dan dua periode di Dewan Pers.

Periode kedua di lembaga tertinggi dunia pers itu, Hendry menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.

Dalam forum yang berfungsi juga sebagai silaturahim dan perkenalan jajaran pengurus, Hendry meminta seluruh pengurus bekerja secara profesional, memberikan pelayanan yang baik kepada semua anggota terutama yang berada di pelosok tanah air.

“Kawan-kawan di daerah itu perlu didukung dengan menuliskan sesuai prinsip kerja jurnalistik di lapangan. Sejak awal saya ingin mengatakan, saya hanya ingin satu periode menjabat sebagai Ketua Umum PWI ini,” tegasnya.

Maka sambung dia, ketaatan pada aturan itulah yang akan menjadi warisan dirinya selama mengurus PWI.

“Taat azas. Semua kalian, tidak ada kecuali, akan menggantikan saya pada Kongres PWI 2028 nanti,” cetus Hendry. (Rel)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aturan dan KetentuanHendry Ch BangunKetum PWI Pusat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

Hadapi Tantangan Yang Cukup Berat, LDII dan Belasan Ormas MoU dengan Lemhanas Soal Penguatan Ideologi

15/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang