Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Amankan 10 Calon PMI Ilegal Asal Jawa Tengah
Pontianak

Polda Kalbar Amankan 10 Calon PMI Ilegal Asal Jawa Tengah

Last updated: 15/08/2023 19:10
15/08/2023
Pontianak
Share

FOTO : Direktur Reserse Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S IK, MH bersama Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat menggelar konferensi pers (Ist)

rilis Polda Kalbar – redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

POLDA Kalbar menangkap tiga pria berinisial HB,BY dan S terduga komplotan sindikat pengirim calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S IK, MH, melalui Direktur Reserse Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S IK, MH, mengungkapkan bersama para tersangka berhasil mengamankan 10 orang calon PMI.

Selain itu, petugas mengamankan 1 unit mobil bewarna hitam, 1 unit kendaraan lain untuk mengangkut 10 korban, 3 Handphone, 10 lembar tiket KM Lawit, dan uang tunai, 2 lembar tiket pesawat.

Menurut Bowo, penangkapan para tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya kendaraan yang membawa orang yang diduga adalah calon pekerja migran, yang akan berangkatkan ke negara Malaysia.

“Nah, petugas melakukan penyelidikan dan didapati satu unit mobil dan satu unit kendaraan yang lain yang digunakan untuk mengangkut 10 calon calon PMI ilegal,” ungkapnya.

Bowo menambahkan, para korban berasal dari Jawa Tengah, pada tanggal 5 Agustus 2023 dari Semarang menggunakan kapal laut dengan tujuan Pontianak.

Kemudian, akan bekerja ke Malaysia sebagai buruh bangunan, semua korban memiliki paspor yang proses pembuatannya dilakukan oleh tersangka, dengan biaya sampai ke Malaysia.

Dan ditanggung oleh pekerja dan dipotong gajinya nanti perbulan sebesar seratus ringgit Malaysia selama 15 bulan.

”Penangkapan kita laksanakan di Depok bekerjasama dengan tim dari Polda Metro sehingga akhirnya bisa ditangkap dan dibawa ke Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian rekan-rekan saudara HB ini membantu pembuatan paspor dan mendapatkan keuntungan sebesar 13 juta, yang nantinya akan kita kembangkan lagi,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DirreskrimumMalaysiaPMIPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Kantor Navigasi Pontianak Digeledah, Kejati Kalbar Serius Kejar Aktor Dugaan Korupsi

1 jam lalu

Rektor UNU Kalbar Hadiri Pembukaan PKD PMII di Kubu Raya

26/12/2025

Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas

26/12/2025

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang