Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Bersahabat Dengan Rakyat Agar Ada Kontrol Melekat
Nasional

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Bersahabat Dengan Rakyat Agar Ada Kontrol Melekat

Last updated: 15/08/2023 06:51
15/08/2023
Nasional
Share

FOTO : Ketua umum SMSI Pusar, Firadus saat menyerahkan penghargaan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Ist)

Andika – redaksi

JAKARTA – radarkalbar.com

PENJABAT (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima anugerah sahabat Pers dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2023 pada Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Nomor 32 – 34 Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Anugerah diserahkan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus.

Saat penyerahan award itu Firdaus mengatakan, SMSI memberikan Anugerah Sahabat Pers Indonesia kepada sosok yang memiliki kedekatan dengan pers di sebuah daerah dan serta sumbangsih dan kontribusi untuk kemajuan pers baik moril maupun materiil.

Anugerah diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam pembangunan pers, khususnya media siber di Provinsi Banten, sekaligus untuk mendukung transformasi ke arah digitalisasi media

Sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar tak diragukan lagi turut berkontribusi pada pembangunan masyarakat pers khususnya media siber di daerah Provinsi Banten.

Ia turut serta mendorong jurnalisme yang berkelanjutan dengan mendukung Karya Latih Wartawan (KLW) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Lalu berkontribusi pula dalam pembangunan Taman Digital Pers Anak Bangsa.

Diatas semua itu Muktabar menjalin hubungan yang harmonis dengan media dan secara konsisten menjadikan media sebagai mitra dalam sosialisasi perencanaan dan hasil pembangunan daerah.

Al Muktabar menyambut penghargaan ini dengan antusias.

“Terima kasih kepada segenap jajaran SMSI,” ungkapnya. “Kita akan terus bersahabat, bergandeng tangan membangun Indonesia. Banten Maju Indonesia Maju,” tambahnya.

Al Muktabar berharap pers menyampaikan berita yang baik dan benar. Persahabatan selalu dijaga dalam suka maupun duka.

“Saya selalu menempatkan pers sebagai kontrol bagi saya dan organisasi pemerintah di Provinsi Banten beserta jajaran,” ungkapnya.

Ia mengaku bersahabat dengan pers agar senantiasa ada kontrol yang melekat.

“Kita memerlukan kontrol ini dengan apa yang dinamakan citizen charter. Birokrasi itu perlu diingatkan terus oleh pilar kempat (pers -red) dalam demokrasi, agar kita selalu dalam on the track untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.

Al Muktabar menempuh pendidikan S1 di jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bengkulu dan lulus tahun 1989. Lantas melanjutkan studi S2 di jurusan Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar magister pada 1996.

Gelar magister juga diraih Muktabar dari Polytechnic Institute of New York pada 1998. Sementara, gelar doktor diperolehnya pada 2004 dari program studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University.

Sebelum berkiprah di Pemerintah Provinsi Banten, Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri. Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.

Perjalanan Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten terbilang tidak mulus. Pada 22 Agustus 2021, Muktabar tiba-tiba dikabarkan mengundurkan diri jabatannya.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin kala itu menampik bahwa pengunduran diri Muktabar karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, Muktabar untuk sementara ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Namun, 16 Februari 2022, Muktabar secara mengejutkan menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Gugatan itu dilayangkan karena Muktabar merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten. Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekdaj Provinsi Banten Muktabar ke Kemendagri.

Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022.

Pada 12 Mei 2022, ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten selama masa transisi dan kekosongan pemerintahan di Banten setelah gubernur petahana, Wahidin Halim, menyelesaikan masa jabatannya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:anugerah sahabat persPj Gubernur BantenSMSI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Baru

08/09/2025

NAM eks Mendikbudristek Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

04/09/2025

Rakor SMSI : Media Lokal Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

03/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang