Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > LBH Pontianak Telah Dibentuk, Silakan Jika Butuh Bantuan Hukum, Tidak Dipungut Biaya
News

LBH Pontianak Telah Dibentuk, Silakan Jika Butuh Bantuan Hukum, Tidak Dipungut Biaya

Last updated: 15/07/2019 23:44
15/07/2019
News
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)-Saat ini, masyarakat di Kalbar tak perlu bingung untuk mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum.

Pasalnya, saat ini sudah terbentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak dan telah resmi dibuka pada Rabu, (3/7/2019).

LBH ini berkantor di Jalan Akhmad Yani, Sepakat 2 Blok N -3 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tengggara Kota Pontianak.

Menariknya, LBH Pontianak ini merupakan satu-satunya di Kota Pontianak yang murni memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (probono) kepada masyarakat miskin dengan konsep bantuan hukum struktural.

Artinya tidak hanya masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum yang berhak untuk mendapat pendampingan secara cuma-cuma akan tetapi mereka yang mengalami ketimpangan ekonomi, sosial, politik dan HAM dari dampak kebijakan pemerintah berhak untuk didampingi.

“Berdirinya lembaga itu berangkat dari adanya sebuah ketimpangan sosial, ekonomi dan politik, serta ketidakmampuan masyarakat miskin atau marginal untuk menjangkau “access to justice” atau akses menuju keadilan,” ungkap Suparman SH, M.H. seorang pengacara publik dan sekaligus Ketua LBH Pontianak didampingi Koordinator Kepala Bidang Penanganan Perkara
Adam Pamirta Rahman, SH yang juga Pengacara Publik
melalui press release,” ungkapnya, Senin (15/7/2019).

Menurut Suparman, LBH Pontianak ini secara formil telah mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Dan lembaga ini kedepan akan terus mengawal kebijakan – kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak pada kepentingan masyarakat dengan harapan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

“Kami dari LBH Pontianak ini membuka posko pengaduan terhadap masyarakat yang mengalami, permasalahan/ kasus akibat dari kebijakan pemerintah/ tidak mempunyai akses hukum untuk menuntut sebuah keadilan,” ujarnya.

 

 

 

 

sumber : Rilis LBH Pontianak
editor. : Wahyu

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bantuan hukumCima-cumaKalbarLBH Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

PW GNPK RI Kalbar Tanggapi Isu Terkait Proyek Pemerintah

30/01/2026

Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas

26/12/2025

Lebih dari 3 000 Titik Tambang Emas Rakyat di Kalbar, Baru Segelintir yang Berizin, PERHAPI : Perlu Ditata Bukan Diberangus

16/10/2025

Jangan Terlalu Percaya dengan KPK, Kecuali OTT

29/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang