Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tingkatkan Peran Pakem Kejari Sanggau Gelar Rakor
Sanggau

Tingkatkan Peran Pakem Kejari Sanggau Gelar Rakor

Last updated: 15/06/2024 00:25
15/06/2024
Sanggau
Share

FOTO : Saat rakor Pakem digelar Kajari Sanggau sedang berlangsung [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) 2024, pada Rabu (12/6/2024).

Rakor ini, dipimpin Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto. Dan dihadiri unsur Polres Sanggau, BIN, Kesbangpol, FKUB, Dinas Dikbud Sanggau, MUI Sanggau, Kementrian Agama Sanggau dan sejumlah organisasi keagamaan Kabupaten Sanggau.

Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto mengungkapkan peranan Pakem kedepan harus lebih dititik beratkan pada peningkatan upaya-upaya yang bersifat preventif dengan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum.

“Melakukan pendekatan keagamaan dan bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah lainnya serta institusi agama untuk pencegahan terjadinya kasus penodaan agama,” ungkap Adi dalam keterangan tertulisnya.

Adi berharap Tim Pakem dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Dalam rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat,” terangnya.

Ditegaskan, Pakem sebagai manifestasi intervensi negara dalam kehidupan beragama masih dirasakan relevan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Tentunya, akibat makin merebaknya aliran-aliran kepercayaan ataupun aliran keagamaan yang menyalahgunakan dan menodai suatu agama.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasi IntelijenKejari SanggauPakem
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum

07/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang