Pengendara Moge Penabrak si Kembar Resmi Jadi Tersangka


Tim liputan – radarkalbar. com

BANDUNG – Akhirnya polisi menetapkan dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak anak kembar hingga tewas di wilayah Pangandaran, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Dua pengendaramoge ini merupakan anggota Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, seperti dilansir siberindo. co group radarkalbar. com

Kedua pengendara moge yang menabrak kedua korban yaitu Agus Wandri warga Bandung Barat dan Angga Permana Putra, warga Kota Cimahi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (15/3/2022).

Kedua bocah kembar itu bernama Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) pelajar Sekolah Dasar, mengalami luka parah hingga meninggal dunia.

Ibrahim mengatakan, polisi langsung menahan dua pengendara tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, katanya, penyidik juga telah menyita dua moge sebagai barang bukti.

“Dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009,” ujar Ibrahim Tompo.

Kecelakaan itu terjadi di wilayah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Kedua korban ditabrak hingga meninggal ketika sedang akan menyeberang jalan untuk mengaji.

Menurut Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman, pengendara motor itu melaju dengan kencang sehingga menabrak para korban.

Mereka diduga mengendarai moge dengan ugal-ugalan. Warga setempat yang juga menjadi saksi mata, Hendi (27) menyatakan, kedua korban mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.

Pengendara moge yang menabrak kedua korban, hampir jadi sasaran amukan warga setelah melihat kecelakaan maut tersebut.

Warga setempat, Wawan, mengatakan, kecelakaan maut tersebut ketika kedua bocah hendak menyebrang, tiba-tiba datang serombongan moge dengan kecepatan tinggi dari arah Banjar menuju Pangandaran.

Saat itu kedua bocah hendak menyeberang sambil bergandengan tangan dan akhirnya tertabrak dua moge.

Sedangkan satu pengendara moge tak bisa kendalikan kendaraannya hingga terperosok ke parit.

Kapolsek Kalipucang Iptu. Iman Sudirman membenarkan adanya kecelakaan itu.

Kedua pernabrak sempat mendatangi keluarga korban dan menyerahkan uang duka Rp 50 juta.

Mereka juga meminta pihak keluarga menandatangani surat pernyataan menerima peristiwa itu sebagai kecelakaan. (*/Siberindo)

– dari berbagai sumber


Like it? Share with your friends!